Semangat Juang PUK LFE, Tak Pudar Meski Tenda Dibongkar

Pasuruan, KPonline – Pagi pukul 6.30 WIB suasana berkabut masih menyelimuti kawasan industri PIER Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (15/12/2022), namun ratusan personil gabungan dari Kepolisian Resort Kabupaten Pasuruan telah berbaris, bersiap mengamankan jalannya pembongkaran tenda juang 22 karyawan korban PHK massal PT.Louisiana Far East.

Mereka terdiri dari satuan unit Sabhara beserta Kepala Unit Intelkam dan Propam beserta Kepala Bidang masing-masing, yang secara langsung dipimpin oleh bapak Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi. Tak kurang dari seratus orang pasukan polisi anti huru-hara diterjunkan lengkap dengan perisai dan anjing pelacak.

Setelah berbaris, sebagian personel masuk dan berjaga-jaga dari dalam pagar perusahaan. Terjadi negosiasi singkat antara Kapolres dengan Novi selaku perwakilan serikat pekerja, dalam perbincangan terbuka tersebut hadir juga Darto selaku kepala keamanan kawasan Pier, Staff HRD PT.Louisiana, Rini, dan beberapa orang polisi.

Kapolres menjelaskan maksud kedatangan mereka. “Kami hadir pagi ini dengan membawa personil, kaitannya dengan surat permintaan bantuan pengamanan yang dikirimkan oleh PT.SIER-PIER dan PT.LFE,” ujarnya.

“Kenapa mereka mengirimkan surat, karena adanya tenda yang kurang lebih sudah 10 hari. Perlu kita pahami bahwa apa yang dilakukan oleh bapak Novi dan rekan-rekan ini mengganggu ketertiban dan melanggar aturan. Kami sudah cukup untuk memberikan ruang dan waktu, karena awalnya kami tahu akan bermediasi. Tanggal 12 seharusnya sudah dibongkar, tapi ini sudah mundur 3 hari, maka kami polres Pasuruan akan mengawal PT. PIER dan PT. Louisiana untuk mendapatkan kembali haknya,” tegasnya.

Novi kemudian menanggapi, “Untuk masalah pembongkaran tenda kita nunggu instruksi dari Abah Jajuli, kita sama-sama punya hak, kita mendirikan tenda juga ada aturannya, FSPMI mengatur seperti ini lho. Di saat kita didiskriminasi seperti ini, tanggung jawab pemerintah bagaimana? Membela? Ngayomi kepada buruh dan rakyat? Ujung-ujungnya kita diintervensi seperti ini. Tolonglah pikirkan nasib mereka yang telah membesarkan nama Louisiana,” kata Novi.

Kapolres kemudian membalas, “Nggeh, Pak Jazuli sejak kemarin saya hubungi tidak bisa, dan pagi ini tidak peduli beliaunya tidak ada. Jadi saya tidak bisa berdialog dengan beliau, Pak Novi aja yang dituakan di sini, maka saya menyampaikan kepada pak Novi. Saya kasih waktu 30 menit dari sekarang, apabila tidak dilakukan pembongkaran secara sukarela, maka pihak PIER yang akan membongkarnya. Saya tidak bicara hukum, apabila ada permasalahan antara buruh dengan perusahaan, mekanismenya sudah jelas, ada bipartit, tripartit, dan pengadilan hubungan industrial. Silahkan tempuh jalan itu, tidak ada aturan FSPMI seperti yang Pak Novi sebutkan tadi, hanya aturan negara yang berlaku,” pungkas Kapolres.

Sekitar 30 menit berselang, Kapolres sempat bernegosiasi dengan ibu-ibu korban PHK yang berada di dalam tenda didampingi pimpinan HRD. Sempat terjadi juga pembicaraan antara ketua pengamanan kawasan PIER dengan perwakilan buruh. Akhirnya pembongkaran tenda juang pun dilakukan oleh pihak pengamanan kawasan PIER secara kondusif.

Kapolres berjanji akan bersikap balance dan mengawal tercapainya kesepakatan. Pihak buruh sudah bersedia dibongkar tendanya, maka PT. Louisiana harus memenuhi hak-hak buruh.

Rencananya perundingan akan dilanjutkan esok hari Jum’at (16/12/2022) di kantor Disnaker Kabupaten Pasuruan, dengan kesepakatan untuk hari ini tidak boleh ada kegiatan ekspor dari PT.LFE. (Martin Fendi Setiawan)