Sasapa Hari Kelima, Tim Partai Buruh Datangi 9 Pabrik Sektor Automotif Mesin dan Komponen di Kawasan EJIP

Bekasi, KPonline – Kembali lagi Gerakan Sosial Politik (Gaspol) bersama PC SPA FSPMI Bekasi, pengurus PUK SPA FSPMI Bekasi, pengurus forum serikat pekerja FSPMI Kawasan EJIP, relawan dan para caleg partai buruh terlihat masih gencar melakukan salam satu pabrik ‘SASAPA’ pada Rabu, 11 Oktober 2023 di pabrik-pabrik kawasan EJIP, Cikarang Selatan, Bekasi, khususnya sektor Automotif Mesin dan Komponen.

SASAPA merupakan cara yang dilakukan perangkat organisasi KC FSPMI Bekasi untuk mengenalkan keberadaan partai buruh sebagai wadah perjuangan politik buruh dalam mencapai kesejahteraan.

“Ini cara kami KC FSPMI Bekasi untuk menyampaikan informasi kepada seluruh buruh bahwa buruh sudah memiliki kendaraan politik untuk menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi demi tercapainya kesejahteraan,” ungkap Sekretaris KC FSPMI Bekasi Sarino, SH,M.H yang juga caleg partai buruh untuk DPRD Provinsi Jawa Barat dapil Kabupaten Bekasi.

Ketua Gaspol KC FSPMI Bekasi yang juga Panglima koordinator Garda Metal FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi, Supriyatno dengan taktis dan cermat menyusun agenda SASAPA khusunya serikat pekerja FSPMI. “SASAPA cara kita berkomunikasi dengan anggota secara langsung terkait agenda politik kelas pekerja,” kata dia.

Terlihat hadir dalam SASAPA kali ini perangkat organisasi, anggota garda metal, beberapa calon anggota dewan dan tim Media Perdjoeangan Bekasi dan lainnnya.

Target Sasapa kali ini di antaranya PUK SPAMK FSPMI PT.Kaji Indonesia, PT.Aisin Indonesia, PT.NGK Ceramic Indonesia, PT. Namicoh Indonesia, PT.Sakura Java Indonesia, PT.Ani, PT. Kazen Indonesia dan lainnya.

Banyak harapan dari para buruh di kawasan Industri EJIP Cikarang Bekasi disela-sela SASAPA menyampaikan harapannya pada pemilu 2024 mendatang partai buruh dapat menang dan mendudukan kader-kader terbaik organisasi.

“Harapan kami tinggal politik pasalnya secara nyata mahkamah konstitusi tempatnya mencari keadilan bagi rakyat sudah tidak bisa diharapkan lagi, terbukti ditolaknya tuntutan partai buruh terkait judical review undang-undang Cipta kerja No.6 tahun 2023 di putuskan tuntutan partai buruh ditolak majelis hakim mahkamah konstitusi,” ujar salah satu buruh.

Lebih lanjut dikatakan bahwa keputusan mahkamah konstitusi yang tidak bulat dalam memutuskan omnibuslaw cipta kerja undang-undang No.6 tahun 2023 menandakan sebenarnya kita menang, namun karena arogansi penguasa maka diputuskan tidak sesuai dengan harapan rakyat. (Yanto)