Said Iqbal: KSPI Mendukung Mogok Kerja Awak Mobil Tangki Pertamina

Jakarta, KPonline – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendukung rencana mogok kerja Awak Mobil Tangki (AMT) Pertamina Patra Niaga Depot Plumpang yang selama ini mendistribusikan BBM ke sekitar 800 Pom Bensin se Jabodetabek termasuk Puncak dan Sukabumi. Demikian disampaikan Presiden KSPI Said Iqbal di Jakarta, Kamis (27/10).

Diketahui, kesabaran buruh PT. Pertamina Patra Niaga akhirnya habis setelah menyaksikan banyak rekan mereka tewas. Para sopir ini bekerja dengan jam kerja yang panjang, lebih dari 40 jam dalam seminggu. Akibatnya banyak yang kelelahan sehingga membahayakan nyawa supir.

“Empat orang tewas dalam setahun terakhir. Mobil jatuh ke jurang di daerah bogor, krunya tewas,” kata Ketua Komisariat FBTPI Patra Niaga Nuratmo pada Rabu, 26 September 2016 di Depo Plumpang, Jakarta. Karena itu, para supir penyalur bahan bakar Pertamina di Jabodetabek mengancam mogok kerja mulai 1 November 2016. Dalam pemogokan yang akan diikuti sekitar 1.000 supir PT. Patra Niaga Depo Jakarta, mereka memprotes kondisi kerja yang mengancam nyawa.

Sementara itu, bentuk dukungan yang akan dilakukan KSPI, menurut Said Iqbal adalah dengan menginstruksikan kepada anggotanya untuk bergabung dengan buruh AMT Pertamina Patra Niaga yang sedang melakukan mogok kerja.

“Ini sebagai bentuk solidaritas sesama kaum buruh. Karena kami sadar, permasalahan yang saat ini menimppa kaum buruh harus dihadapi bersama-sama,” tegas Iqbal. Apalagi, Pertamina sebagai perusahaan milik negara, semestinya memberi contoh kepada perusahaan swasta untuk taat hukum.

Terkait rencana Patra Niaga yang akan menggantikan buruh yang mogok kerja dengan melibatkan TNI dari Divisi Perbekalan dan Angkutan, Said Iqbal yang saat ini duduk sebagai Governing Body International Labor Ofiice (ILO) memperingatkan agar Pertamina tidak melibatkan tentara dalam aksi mogok kerja buruh.

“Mogok kerja adalah hak buruh. Menggantikan buruh yang melakukan mogok kerja merupakan pelanggan serius terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Konvensi ILO,” tegasnya. Iqbal mengingatkan bahwa tugas TNI/POLRI adalah melindungi dan mengayomi warga Negara. Bukan menjadi centeng perusahaan besar.

Dia juga mendesak agar Pemerintah segera bertindak untuk menyelesaikan perselisihan ini guna menghindari timbulnya kerugian bagi masyarakat akibat suplay bensin terhenti. (*)