Ruang Tipikor Poldasu Terbakar, Kabid Humas Poldasu : Penyebabnya Arus Pendek

Medan, KPonline – Polda Sumatera Utara (Sumut) membeberkan dugaan penyebab kebakaran ruang staf Subdit Tipikor Ditreskrimsus. Polda menyebut api itu berasal dari arus pendek.

 

“Dari monitoring CCTV diduga korsleting atau arus pendek dari aliran listrik AC, yang di bawahnya terdapat kontener plastik berisi tisu, hand sanitizer, gelas-gelas kertas dan peralatan dapur,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).

 

Hadi juga mengatakan ruangan yang terbakar itu adalah ruang staf Subdit Tipikor yang berukuran sekitar 2×3 meter. Ia mengatakan tidak ada korban dalam kejadian ini, termasuk berkas-berkas tidak ikut lenyap dilahap si jago merah.

 

“Yang terbakar hanya ruangan staf Subdit Tipikor ukuran kurang lebih 2×3 meter. Tidak menjalar ke ruangan lain. Tidak ada korban, berkas-berkas lain juga aman karena hanya ruangan staf tipikor aja luas 2×3 meter,” ujar Hadi.

 

Diberitahukan sebelumnya bahwa ruangan tindak pidana korupsi (Tipikor) Polda Sumut terbakar. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (P2K) Medan, Albon Sidauruk. Ia menjelaskan informasi terkait kebakaran tersebut diterimanya sekitar pukul 21: 30 wib malam.

 

“Baru setengah jam lalu dapat informasinya. Ada satu ruangan di lantai dua Polda Sumut yang terbakar,” kata Albon saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (25/8/2022).

 

Kebakaran yang terjadi pada pukul 21.30 WIB ini mengerahkan dua unit pemadam kebakaran untuk memadamkan api saat peristiwa itu terjadi.

Menambahkan, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa api tersebut sudah dipadamkan dan langsung dilakukan pendinginan oleh pemadam kebakaran.

 

“Ruangan staf Subdit Tipikor ukuran kurang lebih 2×3 meter, api sudah padam tadi oleh piket pakai APAR sebelum pemadam datang,” ucap Hadi.

“Dan dilakukan pendinginan agar tidak menjalar ke ruangan lain,” tutupnya (MP)