Rosmalia Dewi, S.H., M.H Kepala Disnakertrans Karawang : Lindungi Hak Kaum Buruh dan Evaluasi Program Kerja Selama Setahun

Karawang, KPonline – Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPAI FSPMI) Kabupaten Karawang pada Rabu (7/12/2022) melaksanakan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) I PC SPAI FSPMI Kabupaten Karawang di Brits Hotel Karawang Jawa Barat dengan tema “Bersinergi Untuk Mengevaluasi Dan Membangkitkan Integritas Serta Solidaritas”.

Rakercab I PC SPAI FSPMI Kabupaten Karawang ini dihadiri oleh Ibu Rosmalia Dewi, S.H., M.H selaku Kepala Disnakertrans Karawang beserta jajarannya, Dedi Supriyadi Perwakilan Kepala Cabang BPJS Ketenagkerjaan Kabupaten Karawang beserta jajaranya, Yerry Gerson Rumawak Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kabupaten Karawang beserta jajarannya, Rahmat Ripilita, M.AP Kepala UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II Jawa Barat beserta jajarannya, Fajar Sidik Perwakilan Kapolres Karawang, Sekretaris Jendral FSPMI Sabilar Rosyad, S.H., Obon Tabroni Anggota DPR RI sekaligus Deputi FSPMI, Bambang Santoso Selaku Ketua Umum PP SPAI FSPMI beserta Jajarannya, Rahmat Binsar, S.T., Selaku Ketua PC SPAI FSPMI Kabupaten Karawang sekaligus Wakil Ketua Umum PP SPAI FSPMI dan jajaran pengurus Pimpinan Cabang SPAI FSPMI Kabupaten Karawang serta perwakilan dari tiap PUK SPAI FSPMI Se-Kabupaten Karawang. Dan juga Kordinator Daerah Peliputan Media Perdjoeangan Kabupaten Karawang Hasan, S.Pd.I dan Syehudin Kordinator Daerah Jamkeswatch Kabupaten Karawang yang berjumlah kurang lebih 70 orang.

Bacaan Lainnya

Dalam Rapat Kerja Cabang PC SPAI FSPMI yang ke satu ini baru di lakukan di Tahun 2022 selama 5 Tahun. Kadisnakertrans Kabupaten Karawang, Rosmalia Dewi, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan pertumbuhan angkatan kerja tidak seimbang dengan kesempatan kerja dan lowongan kerja. Kabupaten Karawang yang memiliki kawasan industri yang besar menyimpan permasalahan tenaga kerja yang sangat besar.

“Saat ini angka pengangguran berdasarkan data BPJS Tenaga Kerja, angka pengangguran sebesar 11,8% yang artinya masih banyak yang belum bekerja. Kondisi ini membuat posisi buruh yang lemah antara permintaan dan penawaran tidak ada keseimbangan,” jelasnya.

Untuk itu, menurut dia, adanya serikat pekerja merupakan wadah bagi buruh untuk menciptakan adanya hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan.

“Adanya serikat pekerja merupakan wadah untuk melindungi hak daripada kaum buruh dari tindakan-tindakan yang kurang adil. Namun juga perlu memperhatikan, buruh harus bekerja dengan giat, serikat pekerja bukan tempatnya buruh bermalas-malasan,” pesannya.

Masih kata dia, hal yang harus diperhatikan dengan adanya rapat kerja cabang PC SPAI Kabupaten Karawang ini dapat melakukan evaluasi program kerja selama setahun dan dapat menetapkan program-program prioritas selama 1 tahun kedepan.

“Selamat melakukan Rakercab Semoga bisa melakukan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan,” harap Kadisnakertrans Kabupaten Karawang, Rosmalia Dewi, S.H., M.H.

Pos terkait