Rapat Perdana Tim Pengupahan KC FSPMI Kab/Kota Bekasi, Siapkan Strategi Hadapi Pembahasan UMK 2027

Rapat Perdana Tim Pengupahan KC FSPMI Kab/Kota Bekasi, Siapkan Strategi Hadapi Pembahasan UMK 2027

Bekasi, KPonline – Tim Pengupahan KC FSPMI Kab/Kota Bekasi menggelar rapat perdana pada Jumat, 7 Agustus 2026. Rapat berlangsung di sekretariat Konsulat Cabang FSPMI Kab/Kota Bekasi dan dihadiri langsung oleh Ketua KC FSPMI Bekasi Sukamto.

Rapat ini juga dihadiri oleh anggota Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota Bekasi serta tim pengupahan dari masing-masing PC SPA FSPMI Bekasi

Dalam sambutannya, Ketua KC FSPMI Bekasi, Sukamto menegaskan pentingnya kesiapan tim menghadapi rapat Dewan Pengupahan yang akan segera digelar.

“Untuk Dewan Pengupahan segera menyiapkan strategi guna menghadapi rapat dewan pengupahan yang akan segera kita hadapi,” ujarnya.

Ketua Tim Pengupahan, Mohammat Indrayana, S.H., menyampaikan bahwa salah satu agenda utama tim adalah melakukan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) ke pasar-pasar yang ada di Kabupaten dan Kota Bekasi.

Hasil survei tersebut nantinya akan menjadi salah satu dasar dalam pengajuan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK/Umsk) Kabupaten dan Kota Bekasi tahun 2027.

Survei KHL menjadi instrumen penting bagi serikat pekerja untuk memastikan upah yang ditetapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar pekerja dan keluarganya secara layak.

Dari keterangan yang dihimpun, sistem kenaikan upah minimum Kabupaten/Kota tahun ini tetap berdasar pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.

Dengan dasar hukum tersebut, Tim Pengupahan KC FSPMI Bekasi berkomitmen mengawal proses penetapan upah agar berpihak pada pekerja dan tetap rasional bagi dunia usaha.

Rapat perdana ini menjadi langkah awal konsolidasi tim dalam memperjuangkan upah layak bagi pekerja di wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi. (Yanto)