Karawang, KPonline – Pendidikan Dasar Serikat Pekerja adalah Pendidikan yang di berikan kepada anggota serikat pekerja maupun pengurus Pimpinan Unit Kerja tentang ilmu dasar organisasi serikat pekerja untuk mengetahui bagaimana awal menjadi anggota serikat pekerja sesuai peraturan perundangan undangan yang berlaku dan sejarah serikat pekerja itu sendiri di tingkat daerah, nasional maupun internasional.
Pendidikan dasar serikat pekerja ini merupakan bagian dari salah satu program kerja yang paling konsisten yang dilakukan oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Khususnya Bidang Pendidikan, yang di mulai dari tingkat Pimpinan Unit Kerja hingga Pimpinan Pusat.
Seperti yang dilakukan oleh PUK SPL FSPMI PT. ALSI dari tingkat Pimpinan Unit Kerja yang telah menggelar Pendidikan Dasar Serikat Pekerja pada hari Minggu (21/03/2021) di Lantai II Ruangan Training Center Sekretariat KC FSPMI Kabupaten Karawang yang di ikuti kurang lebih 25 orang peserta terdiri dari Anggota dan Pengurus PUK.
Di samping itu yang hadir dalam pendidikan dasar serikat pekerja dari perangkat PC yang tugaskan oleh Ketua PC SPL FSPMI Kabupaten Karawang Dedi Heryadi seperti Fadjar Setiawan sebagai Sekretaris PC SPL FSPMI Kabupaten Karawang (Tutor ke II), Rusdi Hartanto sebagai Wakil Ketua I Bidang Organisasi dan Pendidikan (Tutor ke I), Guntur Barada sebagai Sekretaris Wakil Ketua I Bidang Organisasi dan Pendidikan (Tutor ke III), Winara sebagai Biro Bidang Pendidikan dan Organisasi (Persiapan Sebelum Agenda Pendidikan), Hasan sebagai Wakil Ketua IV Bidang Informasi dan Komunikasi (Dokumentasi dan Media).
Dalam Pendidikan Dasar Serikat Pekerja tersebut, peserta diajarkan dan di berikan hal yang mendasar tentang pentingnya dan peran seorang pekerja/buruh untuk membentuk serikat pekerja di Perusahaan, fungsi serikat pekerja dan tujuan serikat pekerja dalam membangun motivasi pergerakan dan perjuangan secara berkesinambungan, menjalin solidaritas dan kekompakan antara anggota dan pengurus demi kesejahteraan karyawan dan keluarganya.
Dalam kesempatannya Rusdi Hartanto menyampaikan sebagai Tutor ke I secara singkat hal yang sangat mendasar, peran penting serikat pekerja dalam perusahaan untuk meraih kesejahteraan para anggota dan pengalaman selama berorganisasi hingga sekarang dalam memperjuangkan hak pekerja di perusahaannya.
Sementara itu menurut Guntur Barada sebagai Tutor yang ke II dalam pendidikan dasar serikat pekerja ini, menyampaikan secara detail, santai, fokus dalam pemberian materi pendidikan dasar serikat pekerja.
“Sehubungan saat ini undang-undang Cipta Kerja telah di sahkan oleh pemerintah maka PUK SPL FSPMI PT. ALSI harus mempelajari secara keseluruhan, harus bisa membandingkan dengan Undang – undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, mana yang berpihak pada Pekerja/buruh mana yang tidak”, tegasnya Guntur.
“PUK harus mengerti, memahami dan bisa mengimplementasikan apa yang bisa di ambil dalam Pendidikan Dasar Serikat Pekerja sesuai Peraturan Perundang undangan yang berlaku. PUK juga harus bergerak dan berjuang mulai dari sekarang, demi Kesejahteraan Karyawan dan keluarganya, Jadilah Buruh Cerdas dan bermartabat, Logam Kompak, Logam Kuat, Logam Hebat, Logam Kompak, Kuat, Hebat ” jelasnya Fadjar. (Hsn)