PUK SPEE FSPMI PT. Rayovac Battery Indonesia dan Manajemen Sepakati Kenaikan Upah 2022 Hingga 8 %

Bekasi, KPonline – Manajemen PT. Rayofac Battery Indonesia dan PUK SPEE FSPMI PT. Rayovac Battery Indonesia yang beralamat di Jl. Irian Blok MM 1, Jatiwangi, Kec. Cikarang Bar., Kabupaten Bekasi, Kawasan Industri MM2100 telah menyepakati kenaikan Upah Minimum Tahun 2022.

Di tengah kebijakan pemerintah tentang pengupahan yang semakin tidak berpihak terhadap kaum buruh, namun Manajemen dan Serikat Pekerja PUK SPEE FSPMI PT. RBI yang di pimpin oleh Haryanta selaku Ketua PUK dapat menjalankan musyawarah dengan baik antara kedua belah pihak untuk menentukan kenaikan upah di tahun ini.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya Sekretaris PUK SPEE FSPMI PT. RBI Ali Iswanto menginformasikan dalam Group Whatsapp bahwa Tim Perunding Upah tahun 2022 telah menyepakati kenaikan sebesar 400 ribu rupiah secara flat, yang artinya apabila ditinjau dari Upah Minimum terendah yang berlaku di Perusahaan tersebut sama dengan 7.81% hingga 8.35%.

Setelah dikonfirmasi Via Whatsapp oleh Bidang Pengupahan Pimpinan Cabang SPEE FSPMI Bekasi bahwa informasi tersebut benar adanya.

“Bahwa sebanyak empat kali perundingan dijalankan dan Alhamdulillah diperundingan ke empat kami sepakat tentang besaran kenaikan upah tahun ini,” kata Ali Iswanto dari Tim Perunding Upah PUK SPEE FSPMI PT. RBI.

Selanjutnya Ali menceritakan pengalaman perjalanan perundingan, intinya dari TIM Pengupahan PUK SPEE PT. RBI selalu masuk ruang perundingan dengan bekal pikiran positif dan goodwill untuk mencapai kesepakatan yang terbaik bagi kedua belah pihak.

“Alhamdulilah pada hari Rabu tanggal 2 Februari 2022 bertempat di PT.Rayovac Battery Indonesia dan setelah empat kali perundingan menghasilkan kesepakatan, dan hasil ini juga menunjukkan sinergi antara Serikat Pekerja dan Pengusaha menjadi sebuah tim untuk mewujudkan moto PT Rayovac Battery Indonesia Bersama Menjadi Juara,” ucapnya.

Ucapan selamat dan apresiasi dari PUK – PUK SPEE FSPMI Bekasi dikirim melalu pesan group Whatsapp. Pimpinan Cabang SPEE FSPMI Bekasi turut mengapresiasi hal ini, karena dapat dijadikan contoh oleh PUK – PUK lain bahwa saling bersinergi antara Pengusaha dan Serikat Pekerja adalah suatu hal yang diperlukan dalam setiap musyawarah, apalagi tentang Kesejahteraan Buruh/Pekerja pada umumnya.

Pos terkait