PUK SPAMK FSPMI Shinto Kogyo Resmikan PKB 2026–2028

PUK SPAMK FSPMI Shinto Kogyo Resmikan PKB 2026–2028

Bekasi, KPonline – Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Automotif, Mesin dan Komponen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAMK FSPMI) PT Shinto Kogyo Indonesia bersama manajemen perusahaan secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 pada Jum’at, 25 September 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Meeting Conference PT Shinto Kogyo Indonesia ini mengusung tema “Bersama Membangun Hubungan Industrial yang Harmonis, Produktif, dan Berkelanjutan.” Tema tersebut mencerminkan komitmen bersama antara serikat pekerja dan manajemen dalam membangun hubungan industrial yang baik.

Bacaan Lainnya

Prosesi penandatanganan PKB dilakukan oleh Ketua PUK SPAMK FSPMI PT Shinto Kogyo Indonesia, Marthin, bersama President Director PT Shinto Kogyo Indonesia, Mr. Hiramatsu. Kegiatan ini turut disaksikan oleh Sekretaris PUK, Dedi Rustandi, serta Manager HRD, Yohana.

Penandatanganan PKB ini menjadi momentum penting bagi kedua belah pihak dalam memperkuat hubungan industrial yang berlandaskan kesepakatan bersama. PKB diharapkan dapat memberikan kepastian terhadap hak dan kewajiban pekerja maupun pengusaha, sekaligus menjadi pedoman dalam pelaksanaan hubungan kerja selama periode 2026–2028.

Selain itu, kesepakatan ini merupakan wujud komitmen bersama untuk terus meningkatkan kesejahteraan pekerja, menjaga produktivitas, serta menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan kondusif.

Ketua PUK SPAMK FSPMI PT Shinto Kogyo Indonesia, Marthin, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama yang terjalin antara serikat pekerja dan manajemen selama proses perundingan hingga tercapainya kesepakatan PKB.

Dengan ditandatanganinya PKB periode 2026–2028, diharapkan seluruh ketentuan yang telah disepakati dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh kedua belah pihak. Komitmen tersebut diharapkan menjadi landasan untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan demi kemajuan bersama.

Penulis/Editor: Imam Nuryani

Pos terkait