PUK SPAI FSPMI PT PON dan Manajemen Sepakati PKB IV, Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

PUK SPAI FSPMI PT PON dan Manajemen Sepakati PKB IV, Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Gresik, KPonline – Pimpinan Unit Kerja (PUK) SPAI FSPMI PT PON bersama manajemen perusahaan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) IV di Hotel DoubleTree Surabaya, Kamis (15/10/2026). Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat hubungan industrial yang harmonis, melindungi kesejahteraan pekerja, serta menjaga keberlangsungan perusahaan.

 

Bacaan Lainnya

Penandatanganan tersebut merupakan hasil perundingan selama kurang lebih tujuh bulan dengan sekitar 25 kali pertemuan tatap muka. Meski diwarnai perbedaan pendapat dan dinamika pembahasan, kedua belah pihak tetap mengedepankan profesionalisme, kedewasaan, dan itikad baik hingga mencapai kesepakatan. PKB IV selanjutnya menjadi pedoman hubungan kerja selama dua tahun ke depan.

 

Ketua PUK SPAI FSPMI PT PON, Arif Syamsudin, menyampaikan apresiasi kepada manajemen yang tetap memperhatikan kesejahteraan pekerja di tengah kondisi perusahaan yang penuh tantangan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan mencapai kesepakatan ini merupakan wujud komitmen bersama untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan meminimalkan potensi perselisihan di lingkungan kerja.

 

Arif juga menyoroti dinamika perundingan yang diwarnai perdebatan panjang. Namun, seluruh perbedaan dapat diselesaikan melalui dialog di meja perundingan tanpa mengganggu tanggung jawab masing-masing pihak. Ia turut menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat tutur kata maupun tindakan tim perunding yang kurang berkenan selama proses berlangsung.

 

Sementara itu, Direktur Operasi PT PON, Djatmiko Darmo Saputro, menyampaikan bahwa PKB bukan sekadar amanat peraturan perundang-undangan, melainkan landasan untuk menyepakati hak dan kewajiban perusahaan maupun pekerja secara setara. Melalui PKB, kedua belah pihak diharapkan semakin memahami peran, tanggung jawab, dan kepentingan masing-masing.

 

Ia menegaskan bahwa kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan perusahaan merupakan dua hal yang saling berkaitan. Semangat “Growing Together dan Maju Bersama untuk mencapai To The Next Level” diharapkan menjadi landasan untuk memperkuat kerja sama, meningkatkan kinerja, dan membawa perusahaan menuju kondisi yang lebih baik.

 

Penandatanganan ini turut dihadiri Direktur Utama PT PON, Jaya Martapa, tim perunding, pengurus PUK SPAI FSPMI PT PON, serta perwakilan pengusaha.

 

Bagi serikat pekerja, tercapainya kesepakatan ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab bersama untuk mengawal pelaksanaan PKB secara konsisten, adil, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, PKB IV diharapkan menjadi pijakan nyata bagi perlindungan hak pekerja, peningkatan kesejahteraan, dan keberlanjutan perusahaan.

Pos terkait