Presiden FSPMI Kunjungi Tenda Perjuangan PUK SPAI PT. Uniplastindo Interbuana

Presiden FSPMI Kunjungi Tenda Perjuangan PUK SPAI PT. Uniplastindo Interbuana

Bekasi, KPonline – Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang juga Mahkamah Partai Buruh, Riden Hatam Aziz, S.H terlihat menyambangi tenda perjuangan PUK SPAI FSPMI PT. Uniplastindo Interbuana pada Rabu, 22 Januari 2025.

Terlihat hadir Presiden FSPMI Riden Hatam Aziz bersama Nur Mubin, S.E.,M.E yang akrab dipanggil Bung Mubin berdialog dengan Pengurus PUK SPAI FSPMI PT. Uniplastindo Interbuana bersama anggota PUK SPAI FSPMI PT. Uniplastindo Interbuana terkait permasalahan PHK Sepihak yang terjadi sejak September 2024 dan memberikan masukan serta mendukung penuh perjuangan yang dilakukan PUK SPAI FSPMI PT. Uniplastindo Interbuana.

Dalam kesempatan tersebut, Riden Hatam Aziz menyampaikan pesan kepada pengurus dan anggota PUK SPAI FSPMI PT. Uniplastindo Interbuana untuk terus berjuang dan menghadapi setiap langkah dan proses yang akan datang. Ia juga menekankan pentingnya menjaga dan merawat Tenda Juang serta tetap kompak dalam perjuangan ini.

“Kawan-kawan, tetap semangat ya! Selalu jaga dan rawat Tenda Juang ini, tetap kompak dan jaga kesehatan kalian insyallah kemenangan dan keadilan akan kawan-kawan dapatkan,” ujar Riden Hatam Aziz.

Selanjutnya diketahui bahwa tenda perjuangan PUK SPAI FSPMI PT. Uniplastindo Interbuana yang berdiri sejak Oktober 2024 yang lalu ini sebagai simbol perjuangan PUK SPAI FSPMI PT. Uniplastindo Interbuana melawan keangkuhan pihak pengusaha yang diduga melakukan PHK sepihak.

Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi pun juga telah melakukan kunjungan kerja, yang salah satu di antaranya adalah Surohman, S.H., M.Kom. dari Fraksi Partai Buruh yang menjabat sebagai wakil ketua komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi usai melakukan pertemuan dengan pihak PT. Uniplastindo Interbuana.

Namun hingga saat ini perselihan dugaan PHK Sepihak antara PUK SPAI FSPMI dan Manajemen PT. Uniplastindo Interbuana belum menemui kesepakatan. PUK SPAI FSPMI PT. Uniplastindo Interbuana hanya meminta dipekerjakan kembali, bahkan untuk meyakinkan pihak perusahaan PT. Uniplastindo Interbuana, DPRD Kabupaten Bekasi pun siap menjadi penjamin. (Yanto)