Persiapan Pembaharuan PKB, PUK SPAMK FSPMI PT. CNK Berkoordinasi dengan Pimpinan Cabang

Bekasi, KPonline – Pimpinan Unit Kerja (PUK) SPAMK FSPMI PT. CNK melakukan koordinasi terkait pembaharuan PKB dengan pengurus PC SPAMK FSPMI Bekasi di Jl.Yapink Putra No.11 Tambun Selatan Bekasi pada Rabu (13/7/2022).

Menurut informasi yang diterima koran perdjoeangan, manajemen PT. CNK diduga akan memasukkan undang-undang No.11 tahun 2021 tentang omnibuslaw Cipta Kerja ke dalam PKB yang baru.

Menanggapi hal itu pengurus PUK SPAMK FSPMI PT. CNK segera melakukan koordinasi agar pembaharuan perjanjian kerja bersama tidak lebih buruk dari sebelumnya.

“Koordinasi ini kami lakukan agar tidak salah langkah dalam pembaharuan perjanjian kerja bersama,” kata salah satu pengurus PUK.

Sampai berita ini dirilis, PUK SPAMK FSPMI PT. CNK masih melakukan diskusi dengan Abdul Aris selaku pengurus PC SPAMK FSPMI Bekasi bidang PKB.

“Semangat kami perjanjian kerja bersama (PKB) tanpa omnibuslaw,” kata dia. (Yanto)