Tangerang, KPonline – Ratusan buruh PT. Singa Terbang Dunia (PT STD) yang tergabung dalam Serikat Buruh Bangkit (SBB) melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Tangerang, Selasa (24/01/17).
Dalam aksi yang digelar secara damai tersebut, para buruh menuntut upah secara layak sebagaimana ketentuan pemerintah yang sejak tahun 2012 mereka tidak menerimanya.
Menurut para buruh, PT STD membayar upah di bawah ketentuan Upah Minimum Sektoral Kota.
Karena menurut surat yang dikeluarkan Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang bahwa STD tidak masuk dalam golongan upah minimum sektoral.
Koordinator aksi , Siti Nurrofiqoh menjelaskan bahwa Pengawas Ketenagakerjaan Kota Tangerang telah berlaku keliru dalam penilaian terhadap PT STD, yang berdampak merugikan para buruh.
”Kami minta DPRD Kota Tangerang, untuk sungguh-sungguh membantu Penegakan Hukum melalui fungsi monitoringnya, agar hak buruh dapat terpenuhi,” ujar Siti di depan halaman Kantor DPRD Kota Tangerang pada Selasa (24/1/2017).
Perwakilan buruh langsung diterima oleh Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi.
Ia menyampaikan bahwa aspirasi buruh akan segera ditindaklanjuti oleh Komisi II DPRD Kota Tangerang untuk mencari solusi terbaik.
”Aspirasi rekan-rekan buruh segera kami tindaklanjuti, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, yah seminggu lah segera kami panggil pihak terkait untuk mencari solusi terbaik,” kata Suparmi.