Pendidikan Advokasi dan Pengupahan PC SPL FSPMI Karawang Tahun 2025; Masa Depan Adalah Milik Mereka Yang Terus Berjuang

Pendidikan Advokasi dan Pengupahan PC SPL FSPMI Karawang Tahun 2025; Masa Depan Adalah Milik Mereka Yang Terus Berjuang

Semarang, KPonline – Pengurus Cabang Serikat Pekerja Logam (PC SPL) FSPMI Kabupaten Karawang menggelar pendidikan advokasi dan pengupahan bagi PUK SPL FSPMI Se-Kabupaten Karawang, di ball Room Hall Lily Kusma Hotel Bandungan, Semarang, Jawa Tengah. Rabu, (22/1/25)

Pendidikan Advokasi dan Pengupahan Tahun 2025 ini di ikuti oleh perwakilan PUK – PUK SPL FSPMI Se-Kabupaten Karawang dari Bidang Advokasi dan Bidang Pengupahan sebanyak 24 orang peserta yang berlangsung dari hari Rabu sampai dengan hari Jum’at tanggal 22-24 Januari 2025. Yang mengambil tema “The Future Belong To Those Of Is Who Consistently Fight” yang artinya Masa depan adalah milik mereka yang terus berjuang.

Ketua PC SPL FSPMI Kabupaten Karawang, Dedi Heryadi, menyampaikan dalam sambutannya bahwa kita dari Pimpinan Cabang SPL FSPMI Kabupaten Karawang mengadakan kegiatan Pendidikan ini dalam menjalankan program Kerja yang berkolaborasi dari Wakil Ketua I, II dan III yaitu Bidang Pendidikan bersama Bidang Advokasi dan Bidang Pengupahan

“Kegiatan Pendidikan Advokasi Pengupahan ini salah satunya, kita mengimplementasikan program kerja. Program kerja di bidang pendidikan, Advokasi dan Bidang Pengupahan yang saling berkolaborasi, yang kita agendakan hari ini pendidikan terkait Advokasi dan pengupahan untuk di tingkatkan di perusahaan kita masing-masing, yang mana nanti kita akan diseragamkan kepada Para PUK Se-Kabupaten Karawang khususnya Formulasi atau rumusan Kenaikan Upah Tahun 2025 ini”, ucapnya.

Kata Dedi, tentunya kawan-kawan PUK juga tahu bahwa SK UMK dan UMSK dari Gubernur Jawa Barat untuk tahun 2025 sudah keluar, maka pendidikan pengupahan ini menjadi penting sama halnya dengan pendidikan advokasi yang harus diterapkan kepada para pengurus PUK dalam bernegosiasi saat berunding dengan Pengusaha dan dasar hukum apa saja yang akan digunakan saat persiapan berunding.

“Makanya hari ini sampai hari Jum’at PC SPL FSPMI Kabupaten Karawang menggelar pendidikan advokasi dan pengupahan untuk yang pertama Tahun 2025 ini,” jelas Dedi.

Tentunya kalau bicara upah, menurut Fadjar Setiawan, S.H dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi Pendidikan Advokasi dan Pengupahan ini sebagai perwakilan dari Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Logam FSPMI menyampaikan terkait SK UMSK Tahun 2025 D dengan kenaikan presentasi nya 6,5% – 6,8% bahkan setelah Pendidikan ini sebagai bekal nanti saat berunding kemungkinan bisa menjadi lebih besar karena teman teman sudah mempunyai Ilmunya atau senjatanya sebelum berunding.

“Terkait SK UMSK tahun 2025 untuk kenaikan upah yang naik nya 6,5% – 6,8% yang sudah kita perjuangkan bersama sama, tentu ini adalah dasar kita dalam berunding yang harus perjuangkan untuk Kenaikan Upah Pekerja di masing – masing PUK” ungkapnya Fadjar.

Tujuan pendidikan advokasi Dan Pengupahan tahun 2025 ini, kata dia, agar Kawan-kawan dalam perjuangan upah tahun 2025 ini nanti bisa menciptakan Hubungan Industrial antara Pengusaha dan Serikat Pekerja, di mana Pengusaha lebih dapat memahami Serikat pekerja terkait kesejahteraannya, bagaimana pengusaha profitable hal nya khususnya upah, Sehingga kedepannya Pendidikan advokasi Dan pengupahan ini di harapkan dapat menciptakan hubungan industrial yang harmonis yang tidak harus selalu perbedaan pendapat yang di kedepankan namun kita berharap mudah – mudahan dengan adanya sistem pengupahan berdasarkan rumusan ini, Mudah – mudahan serikat pekerja kedepannya lebih dapat membangun hubungan industrial yang harmonis”, tuturnya Fadjar.