Bekasi, KPOnline – Komitmen menjaga keberlangsungan industri dan keharmonisan hubungan industrial kembali ditegaskan dalam agenda penandatanganan pembaharuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XII periode 2026–2028 PT PHC Indonesia yang dilaksanakan di Conference Room PT PHC Indonesia, Bekasi. pada (8/10/2026).
Acara yang mengusung tema “Ensure to Sustain Together” ini berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Pengurus PUK PHC, Managemen PT PHC Indonesia, Disnaker Kabupaten Bekasi dan banyak tamu undangan Presiden KSPI/PB sekaligus Penasehat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh yang dahulu pernah menjadi ketua PUK di PHC Ir. Said Iqbal, ME, Presiden dan Sekjen FSPMI, KC FSPMI Bekasi Sarino, SH., MH., Anggota DPRD Kab. Bekasi Surohman, SH., M.Kom., Pilar FSPMI Bekasi, Garda Metal Nasional, kru Omah Buruh, dan PUK sekitar yang ada di MM2100.
Ketua PUK FSPMI PT PHC Indonesia, Isnaini Marjuki, SH. menyampaikan apresiasi mendalam kepada manajemen perusahaan atas terwujudnya kesepakatan pembaharuan PKB ke-XII setelah melalui proses sejak perpanjangan PKB sejak tahun 2021.
Dalam sambutannya, Isnaini mengenang pesan mendalam dari Presiden KSPI, Ir. Said Iqbal, sekitar 18 tahun lalu saat awal kepemimpinannya, yang berpesan untuk memastikan perusahaan ini terus eksis dan berdiri
Isnaini bersyukur bahwa selama lebih dari 35 tahun perusahaan ini berdiri, hubungan industrial yang harmonis di PT PHC Indonesia senantiasa dapat kita jaga bersama.
Presiden Direktur PT PHC Indonesia, Yuji Okana, turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh tamu undangan, Perangkat Organisasi FSPMI, serta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Ia menilai PKB XII ini merupakan buah dari perundingan yang dinamis namun tetap berlandaskan asas kekeluargaan.
Apresiasi senada disampaikan Presiden KSPI/FSPMI, Ir. Said Iqbal, M.E. dalam sambutannya, Said Iqbal memberikan apresiasi khusus kepada Isnaini yang akan memasuki masa purna bakti setelah memimpin PUK selama lima periode. Menurutnya, PT PHC Indonesia memiliki rekam jejak sejarah yang kuat dalam pergerakan buruh di Indonesia, khususnya di wilayah Bekasi.
“Bentuk militansi tertinggi dalam pergerakan buruh adalah timbulnya sense of belonging atau rasa memiliki. Jika kita mampu membangun sikap saling menghormati antara pekerja dan manajemen, maka keberlanjutan perusahaan dan kesejahteraan buruh akan tercipta secara selaras. Lembut dalam diplomasi, namun tetap militan dalam prinsip,” tegas Said Iqbal. Ia juga memuji kebudayaan kerja di perusahaan yang menjunjung tinggi kedisiplinan dan kesederhanaan, seperti keteladanan pimpinan yang tak segan memungut sampah di area kerja.
Dukungan dan apresiasi atas terlaksananya penandatanganan pembaharuan Perjanjian Kerja Bersama ini juga mengalir dari pemerintah dan perangkat organisasi yang hadir yaitu dari Ida Farida, Surohman, S.H., M.Kom. Suparno, S.H., Sarino, S.H., M.H., melalui penandatanganan PKB XII ini, PT PHC Indonesia dan PUK FSPMI optimis dapat terus melangkah bersama menjaga produktivitas perusahaan sekaligus mengawal kesejahteraan seluruh pekerja.