Pemprov DKI Buka 2843 Lowongan Padat Karya Untuk Warganya

Pemprov DKI Buka 2843 Lowongan Padat Karya Untuk Warganya

Jakarta, KPonline – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka 2.843 lowongan kerja melalui Program Padat Karya 2026 sebagai upaya membantu warga yang belum memiliki pekerjaan sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi.

Program ini menjadi bagian dari skema bantalan sosial jangka pendek yang memungkinkan warga memperoleh penghasilan sambil terlibat dalam berbagai kegiatan pelayanan publik dan pemeliharaan lingkungan kota.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, peserta yang diterima akan memperoleh upah setara Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 sebesar Rp5.729.876 per bulan. Program ini ditujukan khusus bagi warga yang memiliki KTP DKI Jakarta dan diprioritaskan untuk kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan ekonomi.

Program Padat Karya ini akan melibatkan berbagai pekerjaan di sektor kebersihan, infrastruktur lingkungan, kesehatan, pendidikan, pelayanan sosial, hingga pemeliharaan fasilitas publik. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat antara lain Dinas Bina Marga, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, serta Dinas Lingkungan Hidup.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi https://www.jakarta.go.id/padat-karya.

Seperti dikutip dari Berita Satu, di laman itu, calon pelamar dapat memilih posisi yang diminati, mengisi formulir pendaftaran, serta melengkapi data berupa nama lengkap, jenis kelamin, nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon yang terhubung dengan WhatsApp, foto KTP, pilihan pekerjaan yang dilamar, dan pengalaman kerja yang relevan.

Setelah seluruh data terisi, pelamar dapat mengirimkan formulir secara daring untuk mengikuti proses seleksi.

Pemprov DKI Jakarta menetapkan syarat utama pendaftaran berupa kepemilikan KTP DKI Jakarta. Selain itu, pelamar diprioritaskan berasal dari kelompok masyarakat desil 1 hingga 5, berusia 18-59 tahun, belum memiliki pekerjaan, serta sehat jasmani dan rohani. Tidak ada persyaratan pendidikan formal tertentu untuk mengikuti program ini.

Sejumlah posisi yang sudah diumumkan, antara lain, petugas lalu lintas (flagman) di Dinas Bina Marga dengan masa kerja 41 hari mulai 1 Juli hingga 10 Agustus 2026 dan batas pendaftaran 25 Juni 2026.

Selain itu terdapat posisi petugas pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO), petugas keamanan, pekerja lapangan, tenaga administrasi, mandor, tukang listrik, kenek, pengawas, hingga tenaga tukang gali untuk layanan pengujian sondir.

Sebagian besar posisi memiliki periode kerja mulai 1 Juli hingga 30 September 2026 atau sekitar tiga bulan, sementara beberapa pekerjaan lain berlangsung hingga dua bulan pada periode Oktober-November 2026.

Menurut Pemprov DKI Jakarta, masa kontrak peserta program secara umum berkisar antara tiga hingga enam bulan tergantung kebutuhan pekerjaan dan hasil evaluasi pelaksanaan program.

Peserta juga tidak akan diangkat menjadi pegawai Pemprov DKI Jakarta maupun penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP), melainkan bekerja melalui pihak ketiga atau pelaksana yang ditunjuk pemerintah daerah.

Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, mengatakan, program tersebut tidak hanya bertujuan membuka lapangan pekerjaan, tetapi juga memastikan bantuan pemerintah dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Pemerintah berharap program ini dapat membantu mengurangi pengangguran sekaligus mendorong perputaran ekonomi di tingkat kelurahan dan rukun warga (RW).