Pejabat dan Relawan Desa Telajung Ikuti Diklat Pembentukan Destana

Bekasi, KPonline – Para relawan dan pejabat Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi mengikuti diklat dan pembentukan desa/kelurahan tangguh bencana atau disingkat destana, pada Rabu (21/6/2023).

Hal ini sesuai dengan surat undangan dari Pemerintahan Kabupaten Bekasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah dengan Nomor : Bc.03.01/2138/VI/2023 perihal pembentukan desa/kelurahan tangguh bencana.

Agenda yang diselenggarakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi ini dilaksanakan di kantor BPBD Kabupaten Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat.

Agenda yang dilaksanakan selama 2 hari ini diikuti kurang lebih 100 peserta dari lima desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Bekasi yaitu desa Telajung, desa Sukadanau, desa Telaga Murni, desa Kalijaya dan kelurahan Telaga asih. Sementara dari Desa Telajung berjumlah 19 orang peserta dengan ketua tim Husen Mahfudin.

Acara dibuka langsung oleh kepala BPBD Kabupaten Bekasi H. Muslim, S.Sos, M.A.P kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dari BPBD provinsi Jawa Barat Edi, Budi dan Asep Hermansyah, Spd, M.A.P

Berdasarkan informasi yang dihimpun Media Perdjoeangan sampai dengan berita ini diturunkan, di Kabupaten Bekasi sudah terbentuk 90 destana dan targetnya di tahun 2025 semua desa/kelurahan di Kabupaten Bekasi sudah terbentuk destana.

Dengan demikian kalau terjadi bencana, BPBD tingkat desa sudah bisa mandiri dan langsung bertindak walaupun bencana itu sendiri tidak bisa dicegah. Tetapi paling tidak bisa diminimalisir dan menghindari adanya korban jiwa. (Dibyo puri)