Omnibus Law Mulai Di Terapkan, FSPMI Batam Siapkan Jurus Jitu

Batam, KPonline- Diterbitkannya PP turunan dari omnibus law menghadirkan kekawatiran di kalangan pekerja. Tentu dengan hadirnya peraturan pemerintah ini, menimbulkan banyak pasal-pasal yang berdampak pada kerugian bagi pekerja.

Hal ini yang mendorong beberapa PUK SPEE FSPMI Batam, mengadakan pendidikan dasar advokasi, dengan tujuan pengurus PUK dapat melakukan pembelaan pada anggota .

Bacaan Lainnya

Minggu 28 maret 2021, bertempat di aula PMI Batam, agenda pendidikan advokasi dasar ini di adakan. Yang di hadiri oleh waketum PP SPEE Alfitoni, waka dan wasek bidang advokasi dan pembelaan PC SPEE FSPMI Batam Sugeng dan Heru, beserta pengurus PUK SBI, dan perwakilan anggota dari PUK Flextronic, PUK Tec, PUK Varta, PUK Siix, PUK Epson, PUK Djitoe.

Dalam sambutannya Alfitoni berharap dengan adanya pendidikan dasar advokasi ini anggota paling tidak dapat mengadvokasi diri sendiri, dan tentu hendaknya pengurus bisa mengadvokasi anggota karena ini menjadi salah satu tugas dari pengurus PUK untuk melakukan pembelaan terhadap anggota

Sementara itu ketua PUK SBI Batam Slamet Riadi yang menjadi penyelenggara agenda pendidikan dasar advokasi ini mengatakan, ” Pendidikan dasar ini advokasi ini sangat berhubungan dengan di sahkannya omnibuslaw dan PP turunannya. Sehingga kita perlu melakukan pendidikan dasar advokasi ini”

“Tentu dengan adanya undang-undang ini suatu saat kita akan menghadapi perselisihan yang di akibatkan oleh Omnibuslaw ini.’

Slamet Riadi juga berharap, “agenda ini bisa berjalan lancar, dan tentunya bermanfaat bagi kita” tutupnya.

Pos terkait