Nestle PHK Karyawan, Klaim Beri Kompensasi Tinggi

Pasuruan,KPonline – PT Nestle Indonesia melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan di Pabrik Kejayaan, Pasuruan, Jawa Timur.
Perusahaan tidak menyebutkan secara pasti jumlah karyawan yang terdampak. Namun, sebelumnya dikabarkan jumlah korban PHK mencapai 126 orang.

Berdasarkan keterangan tertulis manajemen, Selasa (12/12), Nestle menyebutkan hampir seluruh karyawan menerima penawaran PHK yang ditawarkan perusahaan

“Proses PHK hampir selesai di mana hampir semua dari karyawan yang terdampak menerima penawaran pemutusan hubungan kerja yang ditawarkan dengan baik,” tulis manajemen.

Nestle juga berjanji memperlakukan setiap karyawan yang terdampak dengan adil dan penuh rasa hormat. Untuk itu, manajemen telah menawarkan paket kompensasi yang jauh lebih tinggi di atas rata-rata industri maupun yang diwajibkan peraturan perundang-undangan kepada para karyawan yang terdampak.

Selain itu, Nestle juga memberikan pendampingan bagi karyawan yang terdampak untuk bersiap menghadapi dunia kerja baru.

Berbagai topik disampaikan dalam sesi pembekalan, termasuk ilmu pengelolaan keuangan, kewirausahaan, hingga sesi motivasi, khususnya bagaimana mengelola transisi dalam karir.

“Sebelum dilakukannya program ini, kami telah mengkomunikasikan secara transparan kepada seluruh karyawan, baik yang terdampak maupun tidak, termasuk di dalamnya komunikasi dengan serikat buruh/pekerja. Perusahaan akan terus melakukan yang terbaik kepada karyawan terdampak serta memastikan tidak ada gangguan dalam pelayanannya terhadap konsumen dan mitra bisnisnya di Indonesia,” pungkas manajemen.