Narwoko : Pertahankan PUK Bersejarah di Sidoarjo! Siap Lakukan Aksi Lebih Besar di Ispatindo

Narwoko : Pertahankan PUK Bersejarah di Sidoarjo! Siap Lakukan Aksi Lebih Besar di Ispatindo

Sidoarjo, KPOnline – Ketua PC SPL FSPMI Kab. Sidoarjo, yakni Narwoko, saat berada di atas mobil komando menegaskan, akan semaksimal mungkin mempertahankan keberadaan PUK SPL FSPMI PT. Ispatindo, meski saat ini ancaman PHK kepada puluhan anggotanya, masih belum juga menemukan jalan keluar.

“Kami pengurus PC SPL FSPMI Kab. Sidoarjo, menegaskan akan berusaha semaksimal mungkin agar PUK SPL FSPMI PT. Ispatindo terus ada dan bertahan. Karna mereka adalah bagian sejarah yang tidak boleh menghilang, sebab turut menjadi saksi lahirnya FSPMI di Sidoarjo selain PT. Parin.” Ujar Narwoko saat hadir dalam aksi unjuk rasa di PT. Ispatindo, kemarin (Selasa, 07/05/25).

Bacaan Lainnya

Menurut informasi yang di dapat oleh KPOnline, sejarah lahirnya FSPMI pertama kali di Jawa Timur memang berada di Sidoarjo, dan waktu itu, tercatat ada 4 perusahaan yang secara legalitas, telah resmi menjadi anggota FSPMI pertama kali di wilayah tersebut, beberapa diantaranya ialah :

1. PUK SPL FSPMI PT. Hanil Jaya Steel, Jl. Waru – Sidoarjo (sudah non aktif)

2. PUK SPL FSPMI PT. Ispatindo, Taman – Sidoarjo.

3. PUK SPL FSPMI PT. Kyung Dong, Jl.Brebek Industri – Sidoarjo (sudah non aktif)

4. PUK SPL FSPMI PT. Parin, Gedangan – Sidoarjo

Oleh sebab itu, demi menghindari berkurangnya anggota serikat pekerja yang menjadi tonggak sejarah berdirinya FSPMI di Jawa Timur, Ketua PC SPL FSPMI Kab. Sidoarjo, mengatakan siap “habis-habisan” dan melakukan segala upaya, termasuk berkolaborasi kepada pimpinan serikat pekerja di wilayah lain, untuk melakukan aksi secara besar-besar’an dalam melindungi seluruh anggota yang ada di PUK SPL FSPMI PT. Ispatindo.

Hingga kini, perkembangan terbaru atas kasus yang di alami pekerja/buruh di tempat tersebut, pihak perusahaan dikabarkan akan mengevaluasi ulang terkait rencana PHK yang telah di sosialisasikan sebelumnya, dan meminta waktu 1 minggu, untuk memberikan jawaban terkait permasalahan ini.

(Bobby/Surabaya)

Pos terkait