Mengenal Caleg Sultan dari Partai Buruh Untuk DPRD Kabupaten Konawe

Mengenal Caleg Sultan dari Partai Buruh Untuk DPRD Kabupaten Konawe

Konawe, KPonline – Sultan adalah seorang karyawan swasta di salah satu perusahaan asing Mega Industry PT. Obsidian Stainless Steel Site Morosi, yang beralamat di Desa Porara, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Saat ini dirinya mendapatkan amanah sebagai pengurus PUK SPL FSPMI PT. OSS, Sekretaris DPW FSPMI Provinsi Sulawesi Tenggara dan juga salah satu Caleg Partai Buruh untuk DPRD Kabupaten Konawe pada pemilihan umum legislatif tahun 2024 dengan daerah pemilihan Konawe 5 yang meliputi Kecamatan Tongauna, Tongauna Utara, Abuki, Padangguni, Asinua, Latoma dan Routa.

Sultan lahir dari pasangan suami-istri petani di Desa Asao Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada tahun 1993 silam. Sejak kecil ia sudah diajarkan bertani dan membantu ayahnya di sawah. Ia juga diajarkan oleh orang tuanya untuk bekerja keras dan mandiri.

Sultan mengawali pendidikannya di Sekolah Dasar Negeri 2 Waworoda Jaya (1999-2004), lalu melanjutkan di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Abuki (2004-2008) dan melanjutkan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Unaaha (2008 – 2011) Jurusan Manajemen Administrasi.

Sultan mulai menjadi penggiat Serikat Buruh pada tahun 2020 di PT. OSS. Ia bergabung dan menjadi pengurus di serikat Pekerja SPL FSPMI yang sedang bekerja keras memperjuangkan hak-hak pekerja di Kabupaten Konawe.

Sejak saat itu ia banyak belajar tentang pergerakan buruh, berjuang atas nama solidaritas dan kesejahteraan kelas pekerja. Ia bersama sahabat-sahabat pejuang militan buruh dan berhasil membuat gebrakan baru di Kabupaten Konawe, salah satunya yaitu terbentuknya Dewan Pengupahan Kabupaten Konawe di tahun 2022.

Menjadi pejuang buruh adalah suatu kebanggaan baginya, dan salah satu motivasi yang membuatnya terus bergerak hingga ikut menjadi Caleg pada Pemilu 2024 adalah semenjak adanya UU Omnibus Law yang semakin membuat tidak ada kejelasan bagi nasib kelas pekerja dan buruh pabrik pada umumnya.

Lahirnya kembali Partai Buruh dan secara resmi dinyatakan lolos ikut serta dalam pemilu 2024 dan mendapatkan nomor urut 6, Partai Buruh mengidentifikasi dirinya sebagai partai yang memperjuangkan hak-hak untuk kesejahteraan hidup yang layak bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Saat ditanya kenapa memilih pencalegan melalui Partai Buruh, Sultan mengatakan bahwa Partai Buruh yang dibangun dan didirikan kembali oleh 11 elemen serikat Pekerja termasuk di dalamnya adalah Serikat Pekerja FSPMI mempunyai tujuan untuk mewujudkan Negara Sejahtera (Welfare State).

“Partai Buruh adalah sebenar-benarnya rumah bagi buruh, untuk itu jika ada buruh yang membenci partai buruh, itu sama saja dia sedang membenci dirinya sendiri,” kata Sultan.

“Saatnya buruh pulang ke rumahnya sendiri yaitu partai buruh, buruh harus cerdas, berani, militan menentukan arah negara demi mewujudkan negara kesejahteraan,” pungkasnya. (Yanto)