Mediasi Kedua Masih Buntu, PUK SPL FSPMI PT. Beton Persada Siap Gelar Aksi

Bandang Barat, KPonline – Adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap anggota di PUK SPL FSPMI PT. Beton Persada beberapa waktu yang lalu, saat ini proses perselisihan telah memasuki tahap mediasi di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung Barat.

Adapun mediasi pertama yang digelar pada 4 Juli 2023 dan mediasi kedua pada 11 Juli 2023, namun pihak perusahaan melalui kuasa hukumnya menyampaikan bahwa sejauh ini PT. Beton Persada tidak mau untuk memperkerjakan kembali ke 4 (empat) anggota yang sudah di PHK, dengan alasan habis masa kontrak.

Yandi Setiawan selaku salah satu pengurus PC SPL FSPMI Kabupaten Bandung Barat dalam kesempatannya menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini dari pihak perusahaan sama sekali tidak ada itikad baik.

Oleh karena itu ia menegaskan bahwa apabila dengan sampai keluarnya anjuran pihak perusahaan masih belum mau mempekerjakan kembali ke 4 (empat) anggota yang di PHK secara sepihak, maka pihaknya siap untuk melakukan aksi unjuk rasa.

“Kita akan mengintruksikan kepada seluruh anggota SPL FSPMI Kabupaten Bandung Barat, untuk bersolidaritas secara All Out,” kata Yandi.

“Bukan tanpa alasan, kenapa kami minta terhadap perusahaan untuk mempekerjakan kembali anggota kami, karena Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di PT. Beton Persada tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik itu soal masa kontrak ataupun ketentuan-ketentuan lainnya,” pungkasnya.