May Day 2026: FSPMI Labuhanbatu Tegaskan Aksi, Tolak Seremonial, Buruh Butuh Perubahan Nyata, Bukan Panggung Hiburan

May Day 2026: FSPMI Labuhanbatu Tegaskan Aksi, Tolak Seremonial, Buruh Butuh Perubahan Nyata, Bukan Panggung Hiburan

Labuhanbatu,KPonline, – Pimpinan Cabang (PC) Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan–Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPPK–FSPMI) Kabupaten Labuhanbatu menghadiri rapat koordinasi pelaksanaan Aksi May Day 2026 yang digelar di Aula Tunggal Panaluan Polres Labuhanbatu.

Rapat ini merupakan tindak lanjut atas surat pemberitahuan aksi yang telah disampaikan FSPMI Labuhanbatu kepada Polres Labuhanbatu pada 17 April 2026. Dalam rencana tersebut, FSPMI akan menggelar aksi peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026 dengan melibatkan sekitar 3.000 massa buruh dari Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, dan Labuhanbatu Selatan. Aksi direncanakan terpusat di Kantor DPRD dan Kantor Bupati Labuhanbatu sebagai titik penyampaian aspirasi.

Dalam forum koordinasi, pihak Polres Labuhanbatu menawarkan konsep perayaan May Day yang bersifat seremonial di Lapangan Ika Bina, dengan agenda sambutan pejabat, hiburan, serta pembagian sembako dan hadiah. Sementara itu, Dinas Ketenagakerjaan mengusulkan kegiatan serupa di Stadion Binaraga dengan pembatasan peserta sebanyak 500 orang dari berbagai serikat buruh.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris PC SPPK–FSPMI Labuhanbatu, Budi Syahputra Siregar, menegaskan bahwa konsep perjuangan FSPMI dalam May Day bukanlah perayaan simbolik.

“FSPMI menegaskan bahwa May Day adalah momentum perjuangan. Kami ingin menyampaikan langsung persoalan buruh kepada pemerintah, kepolisian, dan pengawas ketenagakerjaan, serta mendorong lahirnya komitmen nyata terhadap perlindungan buruh,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua PC SPPK–FSPMI Labuhanbatu, Wardin, menegaskan bahwa pihaknya tetap menghargai inisiatif dari Polres dan Disnaker, namun prinsip perjuangan organisasi tetap menjadi pijakan utama.

“May Day adalah refleksi bahwa tidak ada perubahan nasib buruh tanpa gerakan. FSPMI secara prinsip tidak mengikuti kegiatan seremonial. Kami akan tetap menggelar aksi sesuai instruksi organisasi, sambil melakukan konsolidasi internal untuk menentukan langkah strategis selanjutnya,” tegas Wardin.

Dalam aksi May Day 2026 mendatang, FSPMI Labuhanbatu mengusung sejumlah tuntutan strategis yang mencerminkan persoalan mendasar buruh, antara lain:

●Mendesak pengesahan UU Ketenagakerjaan yang baru

●Menghapus sistem outsourcing dan upah murah (HOSTUM)

●Mengakhiri praktik “perbudakan modern” di sektor perkebunan sawit

●Reformasi pajak yang berpihak pada buruh

●Kenaikan PTKP PPh 21 menjadi Rp7,5 juta

●Penghentian PHK massal berkedok efisiensi

●Penerapan struktur dan skala upah di sektor perkebunan

●Penegakan hukum terhadap perusahaan pelanggar upah minimum

●Tindak lanjut laporan kasus buruh oleh pengawas ketenagakerjaan

●Pembentukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di seluruh perusahaan

●Pengesahan UU PRT dan UU Perampasan Aset

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh unsur pemerintah daerah dan pemangku kepentingan ketenagakerjaan, di antaranya Kepala Dinas Ketenagakerjaan Labuhanbatu, UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV Sumatera Utara, perwakilan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara, serta perwakilan serikat buruh lainnya.

FSPMI menegaskan bahwa May Day bukan sekadar agenda tahunan, melainkan momentum konsolidasi dan perlawanan kelas pekerja untuk memperjuangkan keadilan sosial dan kesejahteraan yang lebih baik.

“Buruh tidak butuh seremoni, buruh butuh keadilan.” (Pranoto)