Kunjungan Komisi IV DPRD BEKASI ke PT.DMC TI ditolak, DPRD akan panggil paksa Presdir PT.DMC TI ke Kantor DPRD..!!

Cikarang Pusat,KPOnline – Kunjungan dan inspeksi mendadak dari Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi ke PT.DMC Technology Indonesia yang beralamat di kawasan industri Jababeka pada Kamis 17 Desember 2015 tak mendapat sambutan yang baik dari Pihak PT.DMC. Pasalnya rombongan Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi tak ditemui oleh pihak perusahaan. Hal ini membuat DPRD menjadi geram dan naik pitam, pasalnya anggota DPRD yang menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang sudah tidak dihargai dan dilecehkan oleh Pihak Perusahaan PT.DMC TI, ungkap Nyumarno Komisi IV DPRD Kab.Bekasi.

IMG-20151217-WA0030i

Bacaan Lainnya

Kami DPRD datang ke PT.DMC sebanyak 12 (dua belas) orang, diantaranya H.Abay Subarna Pimpinan Komisi IV (Demokrat), Muntahda Sobirin (Golkar), Fatma Hanum (PKS), Amal Kamaludin (Hanura), Nurdin Muhidin (PAN), Dede Iswadi (Nasdem), dan saya sendiri. Kemudian turut bersama rombongan kami 2 (dua) Pejabat Disnaker selaku Pengawas Ketenagakerjaan yaitu Kasie Norma Ketenagakerjaan Drs.Monang Sihotang dan Kasie Penindakan Harry Murbianto, serta 3 orang staff pendamping Komisi IV DPRD Kab.Bekasi. Kami datang sekitar jam 12 siang, kemudian Staff kami ke Pos Security untuk menerangkan maksud dan tujuan kami secara Kelembagaan DPRD dengan menunjukkan Surat Tugas dari Ketua DPRD terkait kunjungan kami ke PT.DMC. Sambil menunggu di luar pagar perusahaan, kami sempat menemui ratusan buruh yang ada di depan pabrik dan ngobrol-ngobrol dengan mereka kenapa kok ada di luar pabrik dalam panas dan hujan. Kok gak bekerja di dalam? Para buruh menjawab kami tidak boleh masuk bekerja Pak. Kami di PHK sepihak 75 pekerja, bahkan kemarin menyusul lagi 69 pekerja juga dikeluarkan paksa oleh Pihak Perusahaan dan di PHK sepihak juga, tutur salah satu Ibu-Ibu pekerja PT.DMC sambil menangis kepada kami.

Setelah menunggu sekian lama, security mempersilahkan kami masuk dan saya mewakili rombongan mengisi buku tamu dan mengambil kartu visitor. Kemudian salah satu orang security meminta kami yang masuk ke PT.DMC perwakilan saja Pak, jangan semuanya. Kemudian saya menjawab pelan bahwa kami ini datang berkunjung mewakili lembaga DPRD, jadi tidak bisa perwakilan yang masuk, namun harus semuanya. Kemudian kami masuk, disuruh menunggu di ruang tunggu kecil berukuran 2mx2,5m. Lagi-lagi kami harus menunggu, dan akhirnya sambil menunggu saya minta ijin agar rombongan numpang Ibadah Sholat Dzuhut di Mushola PT.DMC. Sehabis rekan-rekan Sholat Dzuhur kami mendapat pemberitahuan kembali dari Pihak Manajemen bahwa yang diterima perusahaan hanya perwakilan saja, 2 (dua) orang saja. Kami terheran-heran dan beberapa anggota DPRD mulai nampak kesal. Kemudian 2 Pengawas Ketenagakerjaan sekaligus Penyidik PPNS Monang Sihotang dan Harry Murbianto masuk mencoba menemui pihak manajemen untuk menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan DPRD ke PT.DMC, namun juga NIHIL hasilnya sama saja. Pihak Manajemen tetap keras kepala, ungkap Nyumarno.

Semua anggota DPRD mulai naik pitam dan marah, Dede Iswadi dari Nasdem bahkan marah-marah sambil menelepon Ketua DPRD Kab.Bekasi terkait penolakan ini, sambil mengajak rombongan untuk keluar dan kita panggil paksa saja pemilik perusahaan ke kantor Dewan. Pimpinan Komisi IV H.Abay Subarna pun berteriak, ini perlakuan sebuah perusahaan kepada kami? Sangat tidak menghargai dan pelecehan terhadap Lembaga DPRD, dengan nada marah. Nada marah bermunculan dari semua anggota DPRD yang sidak ke PT.DMC. ini kan aneh, ada apa sebenarnya PT.DMC ini?

Ini kan kami wakil rakyat, mewakili 3,2juta penduduk di Kab.Bekasi, kok kunjungan kami maunya diterima perwakilan saja oleh pihak perusahaan. Investasi di Kabupaten Bekasi, tapi tak menghargai kami selaku bagian dari Pemerintahan Kabupaten Bekasi, diperlakukan seperti ini. Kami akan panggil Presdirnya ke DPRD. Sadar dirilah anda para Investor, anda kami ijinkan investasi baik-baik di Kabupaten Bekasi, tidak rugi bagi kami jika satu perusahaan seperti PT.DMC ini hengkang dari Bekasi, pungkas Nyumarno.

Pos terkait