KSPI Desak Pihak RS Mintoharjo Terbuka dan Bertanggungjawab Atas Insiden Meninggalnya Ketua Umum PGRI

Prosesi pemakaman Ketua Umum PB PGRI Sulistiyo.
Prosesi pemakaman Ketua Umum PB PGRI Sulistiyo.

Jakarta, KPonline – Presiden KSPI Said Iqbal mendesak agar insiden di RS Mintoharjo yang berakibat pada meninggalnya Ketua Umum PB PGRI Sulistiyo dan 3 korban lainnya dibuka ke publik secara terbuka dan terang benderang.

Insiden itu menunjukkan buruknya sistem atau fasilitas kesehatan di Indonesia. Dengan adanya transparansi informasi dari Rumah Sakit kepada publik, masyarakat bisa mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi, sehingga tidak menimbulkan rasa takut dimasyarakat ketika berobat di Rumah sakit.

Bacaan Lainnya

“Ketika ditemukan unsur kelalaian pihak RS, seharusnya ada sanksi yang diberikan kepada pihak RS Mintoharjo,” lanjut Iqbal. Agar kejadian seperti ini tidak berulang dikemudian hari.

Apalagi, semasa hidupnya Sulistiyo yang juga Anggota DPD RI dari Jawa Tengah memiliki jasa yang besar bagi perkembangan pendidikan Indonesia dan juga nasib guru honorer. Di akhir hayatnya, Sulistiyo gigih memperjuangkan agar honorer K2 diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Organisasi yang dipimpinnya, PGRI bahkan sempat memimpin aksi hari hari berturut-turut di Istana Negara.

Karena sepak terjangnya itu, banyak pihak yang tidak senang. Wajar jika kemudian ada yang menduga kematian Sulistyo karena sabotase atau ada unsur kesengajaan.

“Kita khawatir ada pihak-pihak tertentu yang tidak senang dengan perjuangan guru honorer. Dengan demikian kematian Sulistiyo bisa jadi karena sabotase, bukan karena kecelakaan,” tegas Iqbal.

Karena itu, lanjut Iqbal, pihaknya mendesak dilakukan penyelidikan terhadal insiden yang menewaskan Ketua MPO KSPI, dimana Iqbal menjadi presidennya. “Penyelidikan inilah yang akan membuat masalah ini menjadi terang benderang dan tidak ada saling curiga.”

Pihak kepolisian juga harus cepat membuka informasi yang sesungguhnya terjadi dalam insiden Mintoharjo tersebut. Kita berharap tidak ada unsur kesengajaan dalam insiden tersebut, namun jika memang insiden tersebut terjadi bukan karena unsur kesengajaan, apa bentuk tanggung jawab dari pihak RS yang memenewaskan pejuang guru honorer tersebut. (*)

Pos terkait