Morowali, KPonline — Koalisi Serikat Buruh yang terdiri dari SPN, FSPMI, FPE, dan FSPIM menyampaikan sejumlah tuntutan kepada manajemen kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Tuntutan tersebut didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan perlindungan, keselamatan, kesejahteraan, serta pemenuhan hak-hak pekerja di kawasan industri Morowali. Untuk memaksimalkan tuntutan Koalisi Serikat Buruh menggelar zoom meeting pada Jum’at, 28 Agustus 2026
Salah satu tuntutan utama adalah audit total terhadap implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Koalisi mendesak Kementerian Ketenagakerjaan bersama dinas terkait segera melakukan penegakan hukum dan audit independen secara menyeluruh terhadap penerapan K3 di seluruh smelter dan area pertambangan di Morowali.
Selain itu, koalisi meminta adanya keterwakilan serikat pekerja atau serikat buruh dalam Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) di tempat kerja. Keterlibatan serikat dinilai penting untuk memastikan penerapan K3 berjalan secara baik, benar, dan melibatkan pekerja secara langsung.
Persoalan akses layanan kesehatan juga menjadi perhatian. Seluruh perusahaan di kawasan IMIP didorong menyediakan klinik dengan standar pertambangan yang dilengkapi tenaga medis siaga serta fasilitas evakuasi darurat yang memadai.
Dalam aspek kesejahteraan, Koalisi Serikat Buruh menuntut adanya evaluasi terhadap sistem upah dan jam kerja. Mereka mendorong perumusan kembali struktur pengupahan yang adil dan layak dengan mempertimbangkan Cost of Living Adjustment atau penyesuaian berdasarkan biaya hidup.
Koalisi juga menyoroti persoalan kriminalisasi terhadap buruh. Mereka menuntut adanya jaminan kebebasan berserikat serta ruang dialog yang setara antara manajemen dan pekerja untuk menyampaikan dan menyerap aspirasi buruh tanpa disertai ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).
Tuntutan lainnya adalah pengadaan fasilitas toilet yang higienis di lingkungan kerja. Perusahaan diminta menyediakan toilet yang memadai di setiap divisi atau departemen di dalam kawasan PT IMIP, termasuk ketersediaan air bersih yang dinilai penting bagi kesehatan pekerja.
Koalisi Serikat Buruh juga menilai Perjanjian Kerja Bersama (PKB) menjadi instrumen penting dalam memperjuangkan hak dan kepentingan pekerja beserta keluarganya.
Saat ini, manajemen IMIP dan serikat-serikat pekerja sebagai wadah yang merepresentasikan pekerja di kawasan tersebut tengah mempersiapkan proses negosiasi PKB yang direncanakan berlangsung pada September 2026.
Pengalaman perundingan PKB pada tahun sebelumnya yang belum mencapai kesepakatan menjadi salah satu alasan Koalisi Serikat Buruh menyatukan sikap dan kembali menyampaikan tuntutan secara tegas kepada pihak IMIP.
Melalui proses perundingan PKB mendatang, koalisi berharap berbagai persoalan yang menyangkut K3, kesehatan, keterwakilan pekerja, upah, jam kerja, kebebasan berserikat, serta fasilitas kerja dapat memperoleh solusi dan dituangkan secara jelas dalam PKB.
Koalisi menegaskan bahwa perbaikan kondisi kerja bukan hanya menjadi kepentingan pekerja, tetapi juga merupakan bagian penting dalam menciptakan hubungan industrial yang sehat, aman, dan berkeadilan di kawasan industri Morowali. (Yanto)