Surabaya, KPonline – Kejanggalan terjadi pasca 14 hari sejak pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh manajemen Hotel Tunjungan terhadap 41 karyawannya. Meskipun dalam surat pemberitahuan PHK pihak manajemen beralasan efisiensi akibat kerugian, fakta di lapangan menunjukkan adanya perekrutan karyawan baru untuk posisi yang sebelumnya diisi oleh pekerja yang saat ini masih dalam proses sengketa PHK.
Para pekerja yang terkena dampak PHK mempertanyakan alasan manajemen yang mengklaim mengalami kerugian tetapi tetap merekrut tenaga kerja baru. “Jika memang perusahaan merugi, mengapa ada lowongan kerja untuk posisi yang sama? Ini semakin memperjelas bahwa alasan efisiensi hanya dalih untuk menggantikan pekerja lama dengan tenaga kerja baru,” ujar salah satu pekerja yang terkena PHK.
Hingga saat ini, manajemen Hotel Tunjungan belum memberikan kejelasan terkait nasib para pekerja yang diberhentikan secara sepihak. Tidak adanya tanggapan dari perusahaan semakin memicu ketidakpuasan di kalangan pekerja. Merespons situasi ini, 41 karyawan yang terdampak PHK sepihak kini tengah bersiap untuk menggelar aksi mogok kerja sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan manajemen yang dinilai sewenang-wenang.
Pada sore hari ini (14/02/2025), Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Aneka Industri (SPAI) FSPMI PT Tunjungan Crystal Hotel menggelar konsolidasi akbar guna membahas strategi perjuangan ke depan. Ketua PUK, Puguh, dalam arahannya menegaskan pentingnya menjaga militansi dan solidaritas seluruh anggota dalam menghadapi ketidakadilan ini.
“Kita tidak akan tinggal diam. Mogok kerja adalah hak buruh yang sah secara hukum, dan kita akan menggunakan hak itu jika manajemen terus mengabaikan tuntutan kita,” tegas Puguh di hadapan ratusan anggota yang hadir dalam konsolidasi tersebut.
Dengan semakin panasnya situasi ini, seluruh mata kini tertuju pada langkah yang akan diambil oleh manajemen Hotel Tunjungan serta respons dari Dinas Ketenagakerjaan Kota Surabaya. Para pekerja yang terdampak PHK tetap berpegang teguh pada perjuangan mereka, menuntut kejelasan, keadilan, dan hak-hak yang seharusnya mereka terima. (A.R.P)