FSPMI Akan Laporkan Perusahaan Yang Melakukan Mutasi Dengan Cara Sepihak

Bandung Barat,KPonline – Perusahaan selaku pemberi kerja,terkadang bertindak atau sering kalai membuat keputusan secara sepihak terhadap karyawannya.Bahkan terkadang sangat terlihat liar atau beringas juga tidak manusiawi,seperti yang baru saja telah terjadi di salah satu perusahaan di Kabupaten Bandung Barat,pihak perusahaan melalui stap HRD nya bertindak seperti mengusir atau mau mengeluarkan secara halus salah satu karyawannya.

Menurut informasi dari karyawan yang bersangkutan sebut saja Bentar (nama samaran),kepada Media Perdjoeangan mengatakan bahwa,setelah dirinya sempat adu argumentasi yang begitu alot dengan pihak HRD, sampai akhirnya tidak ada titik temu,kemudian dia juga meminta pendampingan kepada pengurus PUK,pada saat perundingan bipartit,namun hasilnya sama tidak ada kesepakatan bahkan perusahaan tidak mau menandatangani risalah perundingan.

Bacaan Lainnya

Karyawan tersebut telah lama bekerja di perusahaan dengan bagian Finishing,sementara ia pun telah di minta secara pakasa pada saat itu juga,harus sudah menempati bagian bangunan,keinginan perusahaan itu tidak ia laksanakan,dengan alasan menunggu surat pernyataan mutasi,namun yang terjadi ke dua orang HRD itu,langsung menyerobot di sertai perkataan yang kurang mengenakan, keduanya sempat terjadi pula perdebatan, bahkan menarik tangan dan mendorong punggung Bentar (nama samaran),untuk tidak menempati lagi bagian Finishing dan di paksa untuk menempati bagian bangunan.

Di hari sebelumnya juga Saudara Bentar sempat mendapatkan perlakuan yang kurang mengenakan,dari salah satu karyawan yang bertugas sebagai bagian absensi.bahkan ketika ia nunggu PUK yang mau mendampingi di pos scurity pun tidak boleh,dia di suruh nunggu di luar saja,”Ujar salah satu staf HRD.

Dalam pernyataan sikapnya,PUK akan memperjuangkan dengan maksimal,salah satunya dengan menindaklanjuti permasalahan tersebut ketingkat Mediasi/Tripartit serta akan melaporkan perlakuan perusahaan ke balai pengawasan.

(Kadry Supriatna)

Pos terkait