Exco Partai Buruh Kabupaten Sijunjung Hadiri Rapat Pleno VerFak Perbaikan Pengurus dan Anggota

Sijunjung, KPonline – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sijunjung mengelar Rapat Pleno Terbuka dalam penetapan hasil Verfak perbaikan kepengurusan dan keanggotaan ParPol calon peserta Pemilu 2024 di Wisma Keluarga Muaro, Sijunjung, Kamis (08/12/2022).

Rapat Pleno Terbuka yang dihadiri 9 Partai Politik yang menjalankan tahapan VerFak perbaikan yang berlangsung dari tanggal 24 November – 7 Desember 2022 dibuka oleh Ketua KPUD Kab. Sijunjung Lindo Karsyah, SS, M.IP pada Pukul 13.00 WIBB. Selain 9 perwakilan Partai Politik acara ini dihadiri juga oleh perwakilan Bawaslu Kab. Sijunjung.

Dalam sambutannya Lindo Karsyah, SS, M.IP mengatakan Rapat Pleno ini adalah akhir penghujung dari tahapan untuk menetapkan hasil dari rangkaian tahapan verifikasi faktual dan sampailah pada hari ini KPUD Kab. Sijunjung akan menyampaikan dan menetapkan status hasil dari rangkaian tahapan tersebut.

“Hasil penetapan ini sangat menentukan nasib Partai Politik di gelanggang nasional,” Ungkap Lindo Karsyah, SS, M.IP.

Dalam laporan hasil Verfak KPUD Kab Sijunjung memaparkan langsung melalui layar SIPOL KPUD dan hasilnya dari 9 Partai Politik dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) termasuk Partai Buruh dengan jumlah sampling sebanyak 189 sampling dengan hasil 166 MS dan 23 Sampling TMS sehingga partai Buruh di Kab Sijunjung Memenuhi Syarat sebagai calon Peserta Pemilu 2024 di tingkat Kab Sijunjung.

Menurut Gunawan, S.T yang menjabat sebagai Divisi Tekhnis Penyelenggaraan hasil ini akan segera dilaporkan kepada KPU Provinsi Sumatera Barat di sidang Pleno KPU Provinsi sehingga pada 14 Desember 2022 nanti hasil keseluruhan di tingkat nasional akan segera diumumkan oleh KPU RI.

Saat dihubungi media Sekretaris Exco Partai Buruh Kabupaten Sijunjung Irwan Effendi mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh pengurus dan anggota serta relawan Partai Buruh di seluruh wilayah Kab. Sijunjung yang telah banyak berkontribusi sehingga hasil Verfak perbaikan kepengurusan dan keanggotaan Parpol calon peserta pemilu 2024 Partai Buruh ditetapkan dengan Status MS (Memenuhi Syarat).

“Kita berharap Partai Buruh akan lolos secara Nasional,” tambah Irwan Effendi.

“Kita juga mengucapkan apresiasi yang setinggi-tinggi nya dan terima kasih kepada KPUD Kab. Sijunjung dan seluruh Teamnya atas kerja keras KPUD dalam menjalankan tugas berat dan melelahkan ini. Semoga pekerjaan ini dijadikan sebagai ladang ibadah dan mendapatkan keberkahan dari Allah SWT,” ujar Irwan Effendi. (M.Rasikin)