Dua Pekerja Batam Tewas, FSPMI Batam : Periksa, Jika Perlu Tangkap dan Penjarakan

Batam,KPonline – Konsulat Cabang FSPMI Batam turut berduka dan menyesalkan kelalaian oknum manajemen sehingga dua buruh di PT. Godwell meninggal akibat kecelakaan kerja.

Ketua KC FSPMI Batam, Yapet Ramon mengatakan “ Tewasnya buruh di PT. Godwell kembali mencoreng seluruh elemen K3 di kota Batam. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen K3, seperti perkumpulan profesi K3 yang ada di Provinsi Kepri, Kabupaten/Kota terutama di Batam, untuk memberikan perhatian penting dan memprioritaskan K3 di segala sektor industri

Bacaan Lainnya

Seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri No. 2/1992, setiap perusahaan yang mempekerjakan lebih dari 100 buruh atau memiliki risiko kerja tinggi wajib membentuk Tim P2K3 (Panitia Pembina Keselamatan Kesehatan Kerja) dan minimal memiliki ahli K3.

“Mengapa Tim P2K3 penting? Karena tim inilah yang akan memastikan bahwa dalam perusahaan ditegakkan UU No. 1 Tahun 1970 tentang K3, khususnya Bab 3 mengenai Syarat-Syarat Keselamatan Kerja, Pasal 3 Poin (g), yaitu mencegah dan mengendalikan timbulnya atau penyebaran suhu, kelembaban, debu, kotoran, asap, uap, gas, hembusan angin, cuaca, sinar atau radiasi, suara, dan getaran. Hal ini menunjukkan bahwa pencegahan harus menjadi prioritas utama.” Tambahnya

Ramon meminta pihak pengawas ketenagakerjaan Provinsi Kepri untuk melakukan pemeriksaan secara terbuka dan sesuai dengan amanat Permenaker No. 33 Tahun 2016. Jika terdapat unsur pidana, maka kasus tersebut dapat dilaporkan kepada penyidik Polri oleh penyidik Pegawai Negeri Sipil/PPNS bidang ketenagakerjaan. Kami juga meminta aparat kepolisian, baik Polsek maupun Polresta Barelang, untuk menindak tegas laporan dari PPNS tersebut agar oknum-oknum pengusaha yang lalai dalam penerapan K3 merasakan efek jera.

“Sudah banyak korban yang tewas akibat kecelakaan kerja, dengan total delapan orang meninggal sejak Januari hingga Juni. Jika perlu, tangkap dan penjarakan” Pungkasnya

Seperti di ketahui dua pekerja tewas di PT. Godwell Plastic Indonesia, diduga karena kecelakaan kerja, pada Rabu (21/6/2023).

Dua korban yang belum diketahui identitasnya bekerja sebagai teknisi maintenance di PT yang terletak di Kawasan Citra Buana Industrial Park III, Kota Batam itu.

Kejadian nahas tersebut terjadi saat mereka sedang bekerja di bagian gedung belakang.

Kedua korban segera dibawa ke Rumah Sakit Elisabeth Batam Kota setelah kejadian itu terjadi. Sayangnya, nyawa keduanya tidak dapat tertolong meskipun telah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

“Sempat dibawa ke rumah sakit, sepertinya meninggal dunia saat di rumah sakit,” ungkap sumber tersebut.

Hingga saat ini, informasi terkini menyebutkan bahwa jenazah kedua korban telah dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri.

Belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan oleh pihak Kepolisian terkait peristiwa tragis ini.

Pos terkait