Dinilai Lalaikan Hak Karyawan, Disnaker Padang Lawas Peringati PT. Grafindo

Padang Lawas, KPonline – Menindaklanjuti surat dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Padang Lawas nomor: 560/524/2017, tanggal 20 September 2017, Perihal penyelesaian permasalahan pekerja Mara Kombang Hasibuan, terkait hak-hak normatifnya sebagai karyawan PT Grafindo Media Pratama.

Pihak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Padang Lawas dalam waktu dekat akan melayangkan surat peringatan pertama kepada manajemen perusahaan penerbitan buku terkemuka di Indonesia itu, karena dinilai manajemen PT. Grafindo lalai dalam menyelesaikan persoalan hubungan industrial dengan karyawannya.

Bacaan Lainnya

“Kami menilai manajemen PT Grafindo Media Pratama lalai atau menganggap remeh, dalam hal persoalan proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial (PPHI) dengan karyawannya, atas nama Mara Kombang Hasibuan,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Padang Lawas, Ahmad Alkindi Kudadiri, Jumat (13/10/2017).

“Dalam surat kami terdahulu, dan kami yakini surat tersebut sudah diterima oleh manajemen PT Grafindo, baik di perwakilan Siantar, maupun yang ke kantor regional di Medan, sudah kami lampirkan mengenai persoalan PPHI yang terjadi, berdasarkan laporan serikat pekerja FSPMI Palas selaku penerima kuasanya,” ungkapnya.

Tapi, lanjutnya, sampai kini, pihaknya belum mendapatkan kompirmasi dari pihak manajemen PT Grafindo, apakah perusahaan tersebut memiliki itikad baik atau tidak dalam hal menyelesaikan persoalan PPHI tersebut.

“Kami mengimbau agar manajemen PT Grafindo Media Pratama, dapat segera menyelesaikan persoalan PPHI dengan karyawannya ini. Tentunya, proses penyelesaiannya tetap merujuk pada aturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan PT Grafindo di Siantar, Agus Salim, saat dihubungi wartawan via seluler mengakui, pihaknya sudah menerima surat dari pihak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Padang Lawas terkait PPHI karyawannya atas nama Mara Kombang Hasibuan.

“Sudah saya terima surat dari Disnaker Palas. Sudah saya emailkan surat dari Disnaker Palas ke manajemen pusat, pak,” akunya.

“Suratnya juga saya kirimkan via WA ke manajemen. Kami masih kordinasi dengan manajemen regional di Medan dan pusat di Bandung. Besoklah saya susul lagi bagaimana tindak lanjutnya, ya pak,” begitu janjinya.

Pos terkait