Purwakarta, KPonline–Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Purwakarta menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Jumat (27/12/2024). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap pemerintah daerah yang dinilai lamban dan tidak responsif dalam mengimplementasikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) setelah dikeluarkannya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).
Mengawali aksi di Kawasan Industri Kota Bukit Indah, massa buruh melakukan konvoi kendaraan bermotor mengelilingi kawasan industri. Selanjutnya, mereka bergerak menuju Kantor Bupati Purwakarta. Ribuan buruh, termasuk solidaritas dari Subang dan berbagai Pimpinan Unit Kerja (PUK) SPA-FSPMI, berkonvoi menyuarakan tuntutan mereka.
Dalam giatnya, sebelum berjalannya aksi, PUK SPAMK-FSPMI PT Sumi Indo Wiring System menggelar konsolidasi. Dan hal tersebut menggambarkan bahwa konsolidasi adalah langkah awal untuk menyatukan langkah perjuangan.
Singkatnya, PUK SPAMK-FSPMI PT Sumi Indo Wiring System tidak akan diam ketika hak-hak buruh, terutama soal upah, diabaikan. Karena upah adalah urat nadi
Selain itu, kehadiran PUK Sumi Indo Wiring System kali ini adalah isyarat menyesalkan sikap pemerintah daerah yang dianggap tidak memprioritaskan pelaksanaan UMSK, padahal keputusan hukum sudah jelas. Dan tentunya menjadi sebuah gambaran PUK SPAMK-FSPMI PT. Sumi Indo Wiring System pun menginginkan pemerintah daerah bertindak cepat dan tegas. Jangan sampai buruh menjadi korban dari kelalaian ini.
Dalam aksi tersebut, para buruh menyerukan agar Pemerintah Kabupaten Purwakarta segera merespons aspirasi mereka dengan mengeluarkan kebijakan yang berpihak kepada pekerja. Selain itu, mereka juga meminta agar pemerintah tidak hanya memperhatikan pengusaha, tetapi juga memastikan hak-hak pekerja terpenuhi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Aksi ini menjadi bukti nyata bahwa ketika hak-hak buruh diabaikan, mereka akan melawan demi kesejahteraan mereka dan keluarga. Karena perjuangan ini bukan hanya soal angka, tetapi soal keberlangsungan hidup kaum buruh selanjutnya.
Foto: Aim Siti Fatimah (MP Daerah Purwakarta)



