Makassar,KPonline – Massa aksi dari PSBM PUK PT Wahyu Pradana Binamulya menggelar aksi di depan perusahaan PT Wahyu Pradana Binamulya karena adanya perselisihan Hubungan Industrial pada Senin, 26 Februari 2024.
Kegiatan ini berlangsung dari pukul 07:00 Wita pada hari Senin. Aksi unjuk rasa ini dilakukan secara damai untuk menyampaikan beberapa tuntutan, yaitu:
Menolak Status Mitra
Dibayarkan Upah Lembur
Menolak PHK Sepihak
Dibayarkan Hak Pekerja Jika Diliburkan oleh Perusahaan
Penuhi Hak Normatif Perempuan
Stop Union Busting
Menurut Hendrick, Ketua PSBM, kegiatan unjuk rasa ini dilakukan karena pihak manajemen selalu menolak untuk berunding.
“Kami dari pihak pekerja sudah beberapa kali mengajukan kepada manajemen untuk berunding, tetapi selalu ditanggapi bahwa sabar nanti jadwalkan, seakan-akan tidak ada masalah dalam perusahaan. Namun, kenyataannya permasalahan di perusahaan banyak yang merugikan pekerja, terutama normatifnya,” ucap Hendrick.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk penekanan karena pihak manajemen dan pemerintah seakan hanya tutup mata ketika ada pelanggaran di perusahaan. Ini ditambahkan oleh Rahman, Selaku Ketua PUK di PT Wahyu Pradana Mulya.
“Kami selaku pekerja PT Wahyu yang bergabung dengan serikat PSBM melakukan kegiatan seperti ini hanya ingin menyampaikan kepada manajemen bahwa kami, sebagai pekerja, juga memiliki hak di perusahaan. Kegiatan ini juga sebagai peringatan kepada manajemen, tidak lama lagi kita memasuki Bulan Puasa, maka ketika pembayaran Tunjangan Hari Raya wajib dibayarkan, jangan seperti tahun lalu kami harus aksi dulu baru dibayarkan,” ungkap Rahman kepada Media Perdjoeangan.
Kegiatan ini masih berlangsung sampai adanya itikad baik dari manajemen untuk melakukan perundingan.