Buruh Pelabuhan : Kopegmar Tanjung Priok Harus Bayarkan Dana Cadangan PHK

Buruh Pelabuhan : Kopegmar Tanjung Priok Harus Bayarkan Dana Cadangan PHK

Jakarta, KPonline – Pelabuhan adalah sebuah wilayah yang dikenal sebagai objek vital nasional yang merupakan pintu masuk pundi pundi modal karena Pelabuhan ini berfungsi sebagai pintu gerbang arus keluar masuk barang ekspor-impor maupun barang antar pulau.

Pelabuhan Tanjung Priok demikian dunia mengenalnya sudah beroperasi lebih dari satu abad, akan tetapi budaya penindasan yang tertinggal dari para penjajah ternyata masih marak dipraktekan oleh oknum pelaku usaha di lokasi kerjanya masing masing hingga saat ini.

Bacaan Lainnya

Pada hari senin 26 September para pekerja pelabuhan tergabung di aliansi pekerja pelabuhan sperti serikat : Serikat Pekerja Pelabuhan Terminal Kendaraan Indonesia (SPPTKI), Serikat Pekerja Kontrak Kopegmar (SPPK), Serikat Pekerja Pelabuhan (SPP), Serikat Pekerja Multi Purpose Terminal (SPMPT), Serikat Buruh Pelabuhan Nusantara (SBPN) Eleman Pelajar dan Jaringan Kerja Liga Mahasiswa Indonesia Untuk Demokrasi bersama Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI)

Dalam aksi tersebut bertajuk menegakkan Keadilan di wilayah Objek Vital Nasional, aksi tersebut dikuti oleh perwakilan dari berbagai organisasi kurang lebih 250 massa melakukan Geruduk Koperasi Pegawai Maritim (KOPEGMAR)Tanjung Jalan Cempaka No.14, RT. 4 / RW. 12, Rawabadak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Dalam aksi tersebut para pekerja menuntut kepada pengurus Kopegmar agar pihak koperasi Merealisasikan pembayaran Dana Cadangan PHK kepada Buruh.

Bunda Gallyta pengurus Dewan Pimpinan Pusat Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI) menegaskan mengembalikan Dana Cuti tahunan kepada masing masing buruh/TNO (Tenaga Non Organik) karena tidak ada alasan pembenaran sedikitpun bagi pihak manapun untuk memangkas Hak Normatif Kaum Buruh tanpa alasan yang bisa diterima oleh pemilik hak dimaksud.

Hal yang sama di sampaikan Joko Laras mengatakan bahwa pihak pengurus Kopegmar menerima para perwakilan pekerja.

Lanjutnya, namun dalam mediasi tersebut ketua pengurus Kopegmar tidak hadir dalam mediasi tersebut sehingga membuat para pekerja kecewa karena tidak ada yang bisa mengambil keputusan”, tegasnya Joko.

Massa aksi tetap bertahan di gerbang koperasi KOPEGMAR sambil menunggu adanya keputusan dari Pengurus Koperasi KOPEGMAR, Aksi tersebut akan di lanjut lagi.