Buruh Jatim Siap Turun Jalan Serentak Besok, Ini Tuntutannya

Surabaya, KPonline – Rencana aksi serentak yang akan dilakukan oleh buruh/pekerja, besok (Rabu, 02/10) di 10 provinsi di Indonesia, tampaknya bukan sebuah kabar isapan jempol belaka.

Buruh Jatim yang notabene memiliki jumlah penduduk terbesar kedua setelah provinsi Jawa Barat, mengaku siap mendukung rencana buruh KSPI yang akan turun jalan memadati jalanan ibu kota provinsi di Jawa Timur, yakni Surabaya.

Bacaan Lainnya

Dalam aksi besok, rencananya mereka akan berkumpul dan berorasi menyampaikan tuntutannya di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, yang beralamat di Jl. Indrapura – Surabaya.

Berikut adalah beberapa tuntutan yang akan di suarakan oleh buruh KSPI dalam aksinya esok, baik tuntutan lokal maupun nasional, yakni :

1. Tolak Revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
2. Wujudkan Sistem Jaminan Pesangon di Jawa Timur.
3. Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan.
4. Tingkatkan Kualitas Hidup Buruh di Jawa Timur.
5. Mendesak Presiden RI, Agar Segera Merevisi PP 78 Tahun 2015.
6. Tolak Segala Bentuk Intervensi dari Kemendagri dan Kemenaker Terkait Penetapan UMK dan UMSK di Jawa Timur.
7. Segera Bentuk Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) di Jawa Timur.
8. Mendesak Gubernur Agar Segera Menetapkan Upah Minimum Sektoral (UMSK) di Seluruh Kab/Kota di Jawa Timur.
9. Menindaklanjuti SE Gubernur Jawa Timur, nomor : 560/15004/012/2019, maka berdasarkan Pasal 9 Permenaker RI No. 4 Tahun 2018, untuk melaksanakan pengenaan sanksi administratif tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu, BPJS Ketenagakerjaan dan/atau BPJS Kesehatan agar segera membuat kesepakatan bersama dengan masing-masing unit Pelayanan Publik tertentu.

Dalam konferensi pers yang diadakan di kantor LBH Surabaya siang tadi (Selasa, 01/10), salah satu perwakilan pimpinan buruh dari FSPMI Jawa Timur Nurrudin Hidayat, menjelaskan bahwa Jawa Timur harus segera mempunyai perda khusus yang mengatur tentang jaminan pesangon.

Seperti diketahui, ini adalah merupakan janji dari Gubernur Khofifah pada Mayday tahun lalu (2018), yang di harapkan dengan adanya sebuah produk hukum yang mengatur Jaminan Pesangon, membuat buruh di Jawa Timur, kedepannya nanti mempunyai masa depan yang terjamin, serta mengurangi konflik dan perselisihan buruh di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

“Saya berharap agar dewan yang dilantik pada hari ini (Selasa, 01/10), bisa mulai kembali bekerja dengan cepat dan memasukkan rancangan perda jaminan pesangon ini dalam prolegda tahun ini, sehingga pada tahun 2020 nanti, perda yang mengatur tentang jaminan pesangon bagi buruh, bisa di hadiahkan kepada buruh pada Mayday 2020 nanti.” Ujar Nurrudin Hidayat selaku wakil ketua FSPMI Jawa Timur.

Perwakilan pengurus KSPI Jawa Timur yakni Agus Supriyanto pun, ikut memberikan sikap terhadap sejumlah aksi yang dilakukan oleh mahasiswa dan pelajar akhir-akhir ini.

“Kami perwakilan KSPI Jawa Timur, turut mengecam keras tindakan aparat yang telah merepresifitas aksi demonstran para aktivis beberapa waktu yang lalu, baik terhadap mahasiswa ataupun pelajar, bagaimanapun kondisinya, represifitas aparat terhadap para aktivis tidak dapat dibenarkan, dan semoga di aksi besok, tidak ada hal-hal semacam itu di Jawa Timur.” Ungkap Agus Supriyanto.

LBH Surabaya selaku fasilitator dalam aksi buruh/pekerja besok mengatakan bahwa apa yang dilakukan buruh saat ini adalah wujud representatif suara rakyat, terutama yang berada di kelas menengah kebawah.

“Seperti diketahui, salah satu issue yang diangkat oleh buruh/pekerja dalam aksi besok adalah tentang penolakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, yang dimana rencana pemerintah untuk menaikkan iuran tersebut dirasa akan sangat memberatkan warga tidak mampu, kalau buruh/pekerja sih insyaallah pasti tidak keberatan, tapi bagaimana dengan nasib para pedagang kaki lima, tukang becak, kuli batu, dan kalangan masyarakat semacam itu? Iuran saat ini aja mereka banyak yang nunggak, apalagi jika nanti jadi di naikkan?.” Jelas Habibus Shalihin, Kepala Divisi Buruh dan Miskin Kota dari LBH Surabaya.

(Bobby – Surabaya)

Pos terkait