Buruh Cilegon Bergerak, Tuntut Upah Layak Tahun 2019

Cilegon, KPonline – Buruh Cilegon yang tergabung dalam Forum SB/SP Kota Cilegon bergerak untuk hadir dalam pengawalan Sidang pleno penetapan UMK 2019. Peserta aksi berkumpul di kawasan KIEC menuju Kantor Pemerintahan Kota Cilegon.

Forum Komunikasi SP/SB kota Cilegon ini terdiri dari FSPMI, FSP KEP – KSPI, FLOMENIK, KSPSI, FSBKS dan FSPBC..Mereka menuntut Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Cilegon naik sebesar 15 persen, Rabu (31/10/18)

Bacaan Lainnya

“Saat ini UMK Kota Cilegon sebesar Rp 3.622.214 dengan melihat kebutuhan yang terus meningkat perlu adanya kenaikan upah yang sesuai pada tahun 2019. Apalagi pertumbuhan ekonomi di Cilegon sangat baik. Investor luar, banyak berinvestasi di Cilegon. Masa tidak mampu untk menyesuaikan upah yg lebih baik di tahun 2019,” ujar salah satu Koordinator Aksi.

“Bahwa pengajuan kenaikan yang diminta pekerja dasarnya sudah jelas dan kalau mau hitung–hitungan pertumbuhan kebutuhan buruh juga semakin besar, karena kita sudah survai,: Statement Ketua Forum Rudi Syahrudin saat didalam ruang sidang.

Rudi juga menambahkan, kenaikan berbagai macam jenis kebutuhan hidup diprediksi akan ‘mencekik’ kehidupan buruh di Kota Cilegon. Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah kota agar mendengar usulan buruh dengan besaran kenaikan yang diusulkan tersebut.

Namun sampai akhir Sidang Pleno Penetapan upah 2019 Kota Cilegon, belum ada kesepakatan dan rencananya akan dilanjut pada hari Jum’at, 2 November 2018.

Penulis: Saepulloh

Pos terkait