Buruh Bogor Tuntut Upah Minimum Naik 650 Ribu

Bogor, KPonline – Kamis (13/10), giliran buruh Bogor yang bergerak. Mereka memusatkan aksinya di depan gerbang kantor Bupati Bogor, Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Para buruh yang merupakan gabungan dari enam federasi serikat buruh ini menuntut kenaikan upah minimum sebesar 650 ribu. Tidak hanya itu, mereka juga menentang kebijakan tax amnesty.

Bacaan Lainnya

Bagi kaum buruh, kebijakan tax amnesty mencederai rasa keadilan. Buruh ditekan dengan upah murah, tetapi pada saat yang sama orang-orang kaya diberikan ampunan.

Aksi ini merupakan pemanasan. Mereka meminta Pemkab Bogor memperhatikan aspirasi kaum buruh. Tidak menutup kemungkinan, buruh Bogor akan melakukan aksi mogok daerah apabila tuntutan mereka diabaikan.

Tidak hanya di Bogor. Di berbagai daerah, kaum buruh juga mulai melakukan tuntutan yang sama. Sebelumnya, buruh DKI Jakarta melakukan aksi di Balaikota. Presiden KSPI Said Iqbal juga sudah menegaskan, akan melakukan unjuk rasa nasional pada pertengahan November 2016, jika pemerintah tetap menggunakan PP 78/2015 sebagai acuan untuk kenaikan upah minimum. (*)

Pos terkait