Audiensi dan Diskusi Pimpinan Pusat SPEE FSPMI dengan Dinas Tenaga Kerja Aceh

Banda Aceh, KPonline – Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PPEE FSPMI) melakukan audiensi dan diskusi yang konstruktif dengan Dinas Tenaga Kerja Aceh dalam upaya untuk meningkatkan kondisi pekerja dan menemukan solusi terhadap isu-isu krusial dalam dunia kerja.

Dalam pertemuan tersebut, delegasi dari PPEE menyampaikan sejumlah tuntutan dan aspirasi yang berkaitan dengan hak-hak buruh, kondisi kerja yang aman, serta kesejahteraan pekerja. Poin-poin penting yang dibahas meliputi pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik pekerjaan yang tidak layak, perlindungan tenaga kerja, dan peningkatan akses terhadap fasilitas kesehatan dan pendidikan.

Dalam tanggapannya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Aceh menyambut baik aspirasi dari PPEE dan menjamin komitmen pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak tenaga kerja. Mereka menegaskan bahwa penguatan inspeksi kerja akan menjadi prioritas utama untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan.

Selain itu, pihak Dinas Tenaga Kerja juga berencana untuk memberikan pelatihan keterampilan bagi pekerja guna meningkatkan daya saing mereka di pasar tenaga kerja.

“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil, aman, dan produktif bagi seluruh pekerja di Aceh. Kolaborasi dengan Serikat Pekerja adalah langkah penting dalam mencapai tujuan tersebut,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Aceh, Akmil.

Pimpinan Pusat SPEE FSPMI menyambut positif respons dari Dinas Tenaga Kerja Aceh dan menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dalam mencapai kemajuan yang berkelanjutan bagi pekerja di daerah tersebut.

Mereka berharap hasil dari pertemuan ini akan menghasilkan langkah-langkah konkret yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi seluruh pekerja di Provinsi Aceh.

Dengan harapan tinggi, audiensi dan diskusi ini diharapkan menjadi titik awal untuk mewujudkan lingkungan kerja yang lebih baik, serta memperkuat hubungan antara pihak pekerja dan pemerintah dalam mencapai kemajuan bersama. Selanjutnya, Dinas Tenaga Kerja Aceh dan PPEE berencana untuk mengadakan pertemuan rutin guna mengawal implementasi dari keputusan yang telah dibahas dalam pertemuan ini.

“Kami, sebagai Pimpinan Pusat SPEE, dengan tegas menyampaikan tuntutan dan aspirasi kami dalam audiensi dan diskusi bersama Dinas Tenaga Kerja Aceh. Kesejahteraan pekerja adalah prioritas utama kami, dan kami berharap adanya penegakan hukum yang ketat terhadap praktik kerja yang tidak layak, perlindungan hak-hak tenaga kerja, serta peningkatan fasilitas kesehatan dan pendidikan,” kata Aep Risnandar.

“Kami menyambut baik komitmen dari Dinas Tenaga Kerja Aceh untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil dan aman. Kami siap untuk bekerja sama guna mencapai kemajuan bagi seluruh pekerja di Provinsi Aceh,” pungkas Sekretaris Umum PP SPEE FSPMI Slamet Riyadi.