Audensi di DPRD Kota Semarang, Anggota Dewan Siap Menyampaikan Aspirasi ke DPR RI

Audensi Buruh di DPRD Kota Semarang, Anggota Dewan Siap Menyampaikan Aspirasi ke DPR RI terkait Omnibus Law
Audensi Buruh di DPRD Kota Semarang, Anggota Dewan Siap Menyampaikan Aspirasi ke DPR RI terkait Omnibus Law

Semarang, KPonline – Kurang lebih pukul 11.00 WIB, masa baik dari Wilayah barat maupun wilayah timur bertemu di satu titik di jalan Pemuda Semarang dan bersama-sama berjalan menuju ke kantor DPRD kota Semarang. Masa yang bergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia bersatu untuk menyampaikan aspirasinya di depan anggota dewan pada hari Senin (20/1/2020).

Sesampainya di halaman kantor DPRD kota Semarang, Aulia Hakim selaku Ketua DPW FSPMI Jawa Tengah menyampaikan orasi di atas mobil komando. Dengan lantang Hakim menolak keras tentang OMNIBUS LAW atau RUU CILAKA (Cipta Lapangan Kerja).

Bacaan Lainnya

“Lagi dan lagi pemerintah secara sengaja menyengsarakan kaum buruh dengan kebijakan-kebijakan yang dirasa pro dengan Apindo.” lantang Hakim.

Dan tak lama kemudian dari perwakilan DPRD kota Semarang memanggil perwakilan Serikat untuk audiensi dengan pihaknya. Hadir Wakil Ketua DPRD Kota Semarang yakni Mu’alim dan juga Ramulya Adi Wibowo wakil ketua Komisi D Ketenagakerjaan dan ada juga hadir dari Dinas Tenaga Kerja kota Semarang. Adapun dari Serikat Pekerja di wakili oleh perwakilan dari pengurus PUK gabungan aksi dan juga perangkat PC SPAI FSPMI maupun PC SPAMK FSPMI Kabupaten/Kota Semarang.

Di dalam audiensi, Sumartono selaku ketua KCĀ  FSPMI Semarang Raya menyampaikan salah satu isu besar yang menjadi ketakutan jika Omnibus Law di tetapkan. Antara lain mengenai pesangon yang akan dihilangkan, masuknya TKA yang unskill, upah jam kerja dan hilangnya sanksi terhadap pengusaha yang nakal.

“Harapan saya sangat besar ke dewan, untuk bisa menyampaikan aspirasi kami ke pusat, jangan sampai rakyat Indonesia semakin sengsara dengan Omnibus Law”.

Tidak hanya Sumartono, M Abidin selaku Ketua PC kota Semarang dan Aulia Hakim selaku DPW FSPMI Jawa Tengah juga ikut menyampaikan aspirasinya.

Mu’alim sebagai perwakilan dari DPRD Kota Semarang menanggapi aspirasi dari perwakilan Serikat Pekerja.

“Saya menerima aspirasi dari kawan-kawan dan kami akan mempelajari proposal dari kawan-kawan nanti bersama anggota DPRD yang lain, dan tindak lanjut kedepan untuk dikomunikasikan dilain kesempatan agar bisa kami sampaikan kepada kawan-kawan di DPR RI.” tegas Mu’alim.

Secara garis besar dari DPRD Kota Semarang mendukung perjuangan buruh di Kota Semarang dalam penolakannya terhadap rencana Pemerintah untuk menetapkan Omnibus Law, dan dari Dewan juga siap diajak untuk berdiskusi mengenai hal tersebut.

Sedangkan untuk permasalahan yang menimpa buruh di PT Asrindo Indy Raya, Dewan menyerahkan sepenuhnya ke Dinas Provinsi Jawa Tengah.

Setelah melakukan audensi dengan DPRD kota Semarang masa kemudian melanjutkan aksinya menuju DPRD Provinsi Jawa Tengah.
(Dkh)

Pos terkait