Jakarta, KPonline – Para buruh sudah berdatangan di depan DPR RI, Jakarta, Selasa (10/10/2017). Aksi ini dilakukan untuk memperingati Hari Kerja Layak Internasional.
Para buruh yang terdiri dari berbagai serikat ini tergabung dalam IndustriALL Global Union Indonesian Council, terdiri dari: FSPMI, FSP KEP, KEP SPSI, SPN, LOMENIK, GARTEKS SBSI, ISI, FSP2KI, FPE, FARKES dan KIKES
Para buruh memasang spanduk memenuhi gerbang DPR RI dengan berbagai tuntutan. Diantaranya: Saya Pilih Sehat dan Selamat, 14 Minggu Cuti Melahirkan Sekarang Juga, dan Hentikan Praktek Kerja Magang dan Ousourcing.
Untuk itu dalam rangka peringatan Hari Kerja Layak 7 Oktober, kami 11 Federasi Serikat Buruh di Indonesia yaitu FSPMI, FSP KEP, KEP SPSI, SPN, LOMENIK, GARTEKS SBSI, ISI, FSP2KI, FPE, FARKES dan KIKES yang merupakan afiliasi IndustriALL Global Union di Indonesia dengan ini meminta agar pemerintah Indonesia untuk segera;
1. Menghapuskan sistem kerja kontrak,outsourcing, pemagangan, serta bentuk-bentuk pekerjaan rentan lainnya.
2. Menghapus politik dan kebijakan upah murah.
3. Pemerintah Indonesia segera meratifikasi Konvensi ILO No 183 tentang Perlindungan Maternitas (14 Minggu Cuti Melahirkan)
4. Pemerintah Indonesia segera meratifikasi Konvensi ILO No 176 tentang Kesehatan dan Keselamatan di Tambang.
5. Jalankan perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja terpadu di tambang sesuai dengan ketentuan standar-standar internasional dengan mengedepankan perlindungan dan pelaksanaan hak asasi manusia.
Sementara dari mobil komando FSPMI terdengar lagu:
Indonesia, merah darahku. Putih tulangku. Bersatu dalam semangatku…
Indonesia, debar jantungnku. Debar nadiku. Berbaur salam angan-anganku…
Baca Artikel Terkait Aksi 10 Oktober 2017 di DPR RI dalam rangka memperingati Hari Kerja Layak Internasional:
Artikel 1: 11 Federasi Serikat Buruh Aksi di DPR RI, Ini Tuntutan Mereka
Artikel 2: Aneka Tuntutan di Gerbang DPR
Artikel 3: Desak Konvensi ILO 183, Ini 5 Hak Pekerja Untuk Sehat dan Selamat
Artikel 5: Dalam Aksi Hari Kerja Layak Internasional, Buruh Tuntut Penyelesaian Kasus di Smelting
Artikel 6: IndustriALL Indonesian Council Minta Pemerintah Turun Tangan Selesaikan Kasus Freeport
Artikel 7: FSPKEP Sebut Ada PHK Ribuan Pekerja di Industri Smelter dan Keramik