Pekanbaru,KPonline – Ribuan mahasiswa di kota Pekanbaru Riau menggelar aksi turun kejalan sebagai bentuk penolakan terhadap Rancangan Undang Undang ( RUU ) Pilkada. Aksi unjuk rasa ini berlangsung didepan kantor DPRD Jl. Sudirman Pekanbaru, Provinsi Riau pada Jum’at ( 23/8/2024 ).
Pantaun wartawan aksi unjuk rasa sempat memanas, ketika para nahasiswa memaksa masuk ke dalam kantor DPRD, sehingga terjadi saling dorong dengan aparat kepolisian yang berjaga di lokasi unjuk rasa, tampak bersemangat dalam menyuarakan aspirasi mereka, meski menghadapi barisan aparat keamanan yang menjaga ketat pintu masuk gedung.
Presiden Mahasiswa, BEM UNRI, Muhammad Rafi mengatakan “Berangkat dari segala permasalahan seputar revisi RUU Pilkada yang dihasilkan lewat arogansi DPR RI, mengangkangi konstitusi dan ragam bentuk campur tangan dan upaya pembentukan dinasti dalam pemerintahan Republik Indonesia”.
“Maka aliansi mahasiswa universitas Provinsi Riau menuntut dan mendesak DPRD Provinsi Riau dengan point-point dibawah ini:
1. Mendesak dan menuntut Presiden RI dan DPR RI untuk menghentikan segala bentuk pengkhianatan dan pembangkangan terhadap konstitusi dan demokrasi di Indonesia.
2. Menuntut DPR RI untuk merealisasikan aspirasi rakyat dengan menolak politik dan pengesahan RUU Pilkada yang berpotensi merugikan rakyat dan menciderai nilai nilai demokrasi.
3. Menuntut DPRD Provinsi Riau untuk menindak lanjuti dan menyampaikan tuntutan mahasiswa universitas riau kepada DPR RI serta menyatakan sikap bahwa DPRD Provinsi Riau bersama rakyat menolak RUU Pilkada, dengan memposting bukti tuntutan dan pernyataan sikap tersebut diakun media sosial DPRD Povinsi Riau dalam waktu 1×24 jam”.
” Kami menilai bahwa RUU Pilkada berpotensi melemahkan sistem demokrasi dan bertentangan dengan konstitusi”. tutupnya
Penulis : Heri/Surya
Foto : Aliansi Mahasiswa berkumpul di depan kantor DPRD Kota Pekanbaru, Provinsi Riau