Bekasi, KPonline – Rencana aksi solidaritas yang akan dilakukan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Logam dan Pertambangan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPLP FSPMI) Kabupaten/Kota Bekasi di depan PT Multindo Technology Utama ditunda.
Penundaan tersebut dilakukan setelah adanya rencana pertemuan dengan pemilik perusahaan (owner) yang difasilitasi oleh Kapolres Kota Bekasi (7/10/2026). Pertemuan ini menjadi ruang untuk membahas dan mencari penyelesaian atas persoalan hubungan industrial yang sebelumnya menjadi dasar rencana aksi.
Sebelumnya, PC SPLP FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi telah menginstruksikan pengurus dan anggota untuk mengikuti aksi solidaritas pada 8–10 Oktober 2026, di depan PT Multindo Technology Utama, Jalan Mawar Gang Masjid 2, Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi.
Aksi tersebut direncanakan membawa sejumlah tuntutan, di antaranya menghentikan segala bentuk dugaan pemberangusan serikat pekerja (union busting), melaksanakan Perjanjian Bersama Nomor 004/PB/PC SPLP FSPMI tanggal 24 Agustus 2026, serta membayarkan upah sesuai UMK Kota Bekasi 2026 sebagaimana kesepakatan yang telah dituangkan dalam Perjanjian Bersama.
Dengan di fasilitasi pertemuan bersama owner oleh Kapolres Kota Bekasi, FSPMI memilih memberikan ruang bagi proses dialog dan penyelesaian secara langsung.
“Penundaan aksi bukan berarti perjuangan dihentikan. Sebaliknya, pertemuan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memastikan setiap persoalan dapat diselesaikan secara adil dan kesepakatan yang telah dibuat benar-benar dilaksanakan,” kata Heru
FSPMI tetap menegaskan komitmennya untuk mengawal kepentingan dan hak-hak pekerja. Hasil pertemuan dengan owner nantinya akan menjadi salah satu dasar untuk menentukan langkah perjuangan selanjutnya.