Pemalang, KPonline – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Pemalang mulai mengawal proses pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pemalang Tahun 2027. Langkah tersebut dilakukan dengan menyampaikan surat kepada Plt. Bupati Pemalang pada Kamis (8/10/2027) untuk meminta agenda audiensi sekaligus menyampaikan konsep pengupahan sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan UMK 2027.
Langkah ini merupakan bagian dari perjuangan FSPMI dalam menyuarakan aspirasi pekerja serta mendorong kebijakan pengupahan yang adil, layak, dan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
Dalam audiensi nantinya, FSPMI Pemalang akan menyampaikan konsep pengupahan dengan mempertimbangkan kondisi serta kebutuhan hidup pekerja di Kabupaten Pemalang. Bagi FSPMI, pembahasan upah tidak sekadar mengenai besaran angka, tetapi menyangkut kemampuan pekerja dalam memenuhi kebutuhan hidup secara layak dan bermartabat.
FSPMI juga memandang penting keterlibatan serikat pekerja dalam proses pembahasan UMK. Pekerja sebagai pihak yang secara langsung merasakan dampak kebijakan pengupahan harus memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi dan usulannya kepada pemerintah daerah.
Surat tersebut telah diterima oleh pihak pemerintah daerah dan menjadi langkah awal untuk membuka komunikasi serta membangun ruang dialog antara FSPMI dengan pemerintah daerah.
FSPMI berharap audiensi dapat berlangsung secara terbuka dan konstruktif, sehingga konsep dan aspirasi pekerja dapat menjadi bagian dari pertimbangan dalam penetapan UMK Kabupaten Pemalang Tahun 2027.
FSPMI Pemalang menegaskan akan terus mengawal setiap tahapan pembahasan UMK 2027.
Perjuangan tidak berhenti pada surat. Perjuangan berlanjut di meja audiensi. Aspirasi pekerja harus disampaikan, diperjuangkan, dan dikawal bersama. (kresna)