3 Buruh Tertembak, Pemerintah Diminta Beri Sanksi Tegas Kepada PT Freeport

Mimika, KPonline – Sebanyak 3 orang pekerja PT Freeport Indonesia diduga terkena tembakan senjata api, saat pembubaran unjuk rasa dari 1000-an pekerja PT Freeport Indonesia yang dirumahkan.

Ketiga orang tersebut adalah Sapsuha Sahadil yang terkena luka tembak di bagian pantat, lalu John Yawang terkena luka tembak di ibu jari kaki kiri dan mendapatkan tiga jahitan, kemudian Yudas yang terkena luka tembakan di kaki kiri di atas tumit.

Bacaan Lainnya

Tak hanya itu, istri pekerja yang ikut berunjuk rasa bernama Ansye Lumenta terkena pukulan petugas keamanan dan mengakibatkan luka pada tangan kiri dan kaki.

Sekretaris Hubungan Industrial Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia, Tri Puspital menyebutkan, penembakan terjadi saat polisi membubarkan massa di Verify Level 28, pukul 18.00 WIT, Sabtu 19 Agustus 2017. Saat massa sedang berzikir, polisi melepaskan tembakan peringatan dan menyemprotkan air dengan water canon ke arah pekerja dan disusul dengan tembakan rentetan untuk membubarkan massa.

Ribuan pekerja tersebut sempat mengamuk dan merusak sejumlah kendaraan serta membakar kontainer dan mobil tangki air saat unjuk rasa.

“Aksi ini dilakukan karena berlarutnya proses penyelesaian dari program Furlough (merumahkan) dan PHK sepihak, terhadap mogok kerja yang sah, sehingga berdampak pada keresahan di kalangan pekerja PT Freeport Indonesia, privatisasi dan kontraktor,” kata Tri, seperti diberitakan Liputan6.com, Minggu (20/8/2017).

Untuk itu, para pekerja mendesak agar pemerintah sebagai aparatur negara, khususnya Menteri Tenaga Kerja serta Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua berani untuk menindak PT Freeport Indonesia jika ada pelanggaran norma ketenagakerjaan.

“Pemerintah jangan hanya berani menindak perusahaan kecil dan menengah. Kami yakin, jika pemerintah berani berikan sanksi untuk Freeport, maka tidak sampai terjadi hal seperti ini,” jelas Tri.

Dalam merumahkan karyawan itu, PT Freeport Indonesia tak pernah berunding dengan serikat pekerja dan langsung merumahkan 300 pekerja pada 10 Febuari 2017. Anehnya, saat itu tak ada kejelasan transparansi kriteria dalam pemilihan pekerja yang akan dirumahkan.

“Kami menduga merumahkan pekerja yang dilakukan peusahaan adalah PHK yang terselubung sebelum dilakukan PHK yang sebenarnya,” jelas Tri.

Sampai saat ini pekerja yang dirumahkan mencapai 8.100 orang dan ribuan pekerja lainnya masih menunggu kepastian tentang nasib mereka.

Sementara itu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan penanganan demonstrasi ribuan karyawan PT. Freeport Indonesia di Papua yang berakhir dengan chaos, Sabtu (19/8/2017), sebenarnya sudah sesuai prosedur. Tetapi jika dinilai ada pelanggaran prosedur, Polri siap diaudit.

Terkait dengan pekerja yang terkena tembakan, itu adalah peluru karet. Menurut Setyo, penggunaan peluru karet juga sudah sesuai prosedur. Peluru tersebut ditembakkan ke arah aspal terlebih dahulu agar tak menimbulkan luka parah.

“Jadi kalau ditembakkan pantul itu, dia kena dan lukanya juga tidak akan fatal, itu sudah prosedurnya,” kata dia.

Mengenai adanya armada tank ke lokasi kejadian, Setyo belum mengetahui soal itu.

“Saya belum dapat informasi. Kalau kitakan punya barack kuda, itu bukan tank. Mungkin mereka lihat barracuda itu tank. Barracuda itu APC (Armor Personil Viaical),” kata dia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *