KSPI Kutuk Keras Meninggalnya 4 Orang Pekerja PT Freeport

Jakarta, KPonline – KSPI mengutuk keras meniggalnya 4 orang pekerja Freeport di tambang Grasberg karena ini adalah kali ke 4 buruh Freeport meninggal akibat kelalaian manajemen dan tidak ada sanksi apapun dari pemerintah.
Oleh karena itu KSPI menuntut :

1.Pidanakan dan tangkap Presdir dan Direksi PT Freeport karena telah menghilangkan nyawa orang akibat kelalaian dan melanggar UU no 1/1970 tentang keselamatan dan kesehatan kerja.

Bacaan Lainnya

2.Meninggalnya para buruh tambang Freeport ini selalu berulang dan sudah 4 kali tanpa adanya sanksi dari pemerintah sehingga patut diduga ada unsur suap dan korupsi dalam kejadian ini oleh karenanya sudah layak KPK dan DPR memeriksa Presdir dan Direksi Freeport,Pemda Timika,kementerian ESDM dan oknum polisi untuk mempertanggung jawabkan kejadian ini dan KSPI meminta KPK dan DPR baru jangan main – main dengan kasus ini, bila perlu hentikan sementara/moratorium penambangan di PT Freeport karena telah menghilangkan puluhan nyawa rakyat Indonesia dalam 4 kali kejadian tanpa sanksi apapun kepada PT Freeport.

3.Saatnya pemerintah mendesak direksi PT Freeport tunduk kepada UU Indonnesia yaitu lindungi nyawa dan kesehatan pekerja,bikin smelter/pengolahan tambang di Freeport,dan melarang PT Freeport mengekspor bahan tambang mentah karena merugikan negara dan rakyat Indonesia.

Bila hal ini tidak direspon oleh PT Freeport dan pemerintah maka KSPI akan melakukan gugatan class action ke pengadilan,kampanye nasional dan internasional untuk melawan PT Freeport yang menjalankan bisnisnya melawan hukum,dan aksi demonstrasi ribuan buruh pada 2 Oktober 2014.

Terima Kasih
Said Iqbal Presiden KSPI

Note : Informasi terkait meninggalnya 4 pekerja PT Freeport

– Kecelakaan kerja yang terjadi dilokasi tambang PT. Freeport Indonesia pada tanggal 27 September 2014 ± jam 07. 30 WIT, 1 (satu) Unit kendaraan Toyota No : 2740 dengan penumpang 9 (Sembilan) orang, bertabarakan dan terlindas oleh kendaraan angkut Mineral Tambang Mobil Haulic Truck (HT) 785 No. 220

– Bahwa setelah dievakuasi total korban 9 (Sembilan) orang dengan kondisi sebagai berikut :
a. 5 (lima) orang Meninggal Dunia, atas nama : Luther Songga Patangi, Simon Seba, Nursiyo, Richard Tomisela dan Khamrudin
b. 4 (Empat) orang Cedera (1 luka berat dan 3 luka Ringan) atas nama : Andarias Rahawarin, Irianto, Thomas Pieter Siloy, Billy Anggresu

Pos terkait