Bekasi, KPonline – Wiwik Aswanti menjadi salah satu pemateri dalam Pendidikan Dasar Media yang diselenggarakan Media Perdjoeangan FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi, Minggu (1/11/2026), di Gedung KC FSPMI Bekasi di Jl.Yapink Putra No.11 Tambun Selatan Bekasi
Dalam kegiatan tersebut, Wiwik membawakan materi tentang peran media, pembekalan jurnalistik, aspek hukum pemberitaan, serta kode etik jurnalistik. Materi ini menjadi bekal penting bagi para kader media agar mampu menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dan bertanggung jawab.
Dengan latar belakang pendidikan hukum, Wiwik menekankan bahwa kemampuan menulis berita tidak cukup hanya dengan menyampaikan informasi. Seorang jurnalis juga harus memastikan setiap informasi yang dipublikasikan akurat, berimbang, beretika, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, pemahaman terhadap aspek hukum dan kode etik jurnalistik sangat penting untuk menghindari kesalahan pemberitaan yang dapat merugikan pihak lain maupun organisasi.
Melalui pembekalan tersebut, para peserta diharapkan mampu memahami peran strategis media dalam menyampaikan informasi, mengawal perjuangan buruh, serta menyuarakan aspirasi pekerja kepada masyarakat luas.
Bagi Media Perdjoeangan, penguatan kapasitas kader jurnalistik menjadi bagian penting dalam membangun media organisasi yang tidak hanya aktif menyampaikan berita, tetapi juga mampu menjaga kredibilitas, integritas, dan kepercayaan publik.