Deli Serdang, KPonline – Hasil keputusan rapat Dewan Pengupahan (Depeda) Kabupaten Deli Serdang telah melakukan rapat pada hari Selasa tanggal 10 November 2020 yang lalu, hasil plenonya yakni UMK Deli Serdang Tahun 2021 tidak ada kenaikan mengikuti Surat Edaran Menaker,
Dalam unsur Depeda yang di wakili elemen Pemerintah, Pengusaha, Buruh, hanya wakil dari FSPMI Deli Serdang Atas Nama Rian Sianaga yang mengatakan menolak Rekomendasi Depeda tidak naik upah, justru pihaknya mewakili kepentingan buruh keberatan atas hal ini , akan tetapi penolakan dari unsur buruh FSPMI ini tidak di tanggapi oleh semua peserta rapat Depeda,
Menyikapi hal ini, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumater Utara (FSPMI Sumut) Willy Agus Utomo Kepada para wartawan, menyayangkan sikap Depeda yang memutuskan akan merekomendasi UMK Deli Serdang tidak ada kenaikan, menurutnya Deli Serdang merupakan basis perindustrian terbesar di Wilayah Suamatera Utara bahkan masuk kategori pusat Industri Nasional , sudah tidak sangat pantas UMK basis buruh ini tidak ada kenaikan sama sekali,
Tidak hanya hal itu, nasib kehidupan kaum buruh di Deli Serdang juga sangat memprihatinkan, dimana kebutuhan pokok meliputi sandang pangan papan kaum buruh juga masih tinggi dan kerap mengalami kenaikan harga harga,
Berdasarkan hal tersebut diatas, maka kami mengatakan menolak Tegas usulan Depeda atas Rekomendasi UMK Deli Serdang yang akan di kirim ke Bupati Deli Serdang untuk selanjutnya di sahkan oleh Gubernur Sumatera Utara,
Untuk itu, kami meminta kepada Bapak Bupati Deli Serdang agar mengambilkan berkas Depeda dan agar dapat menaikan UMK Deli Serdang minimal naik 8% untuk tahun 2021,
” Kalau Bupati tidak punya hati, maka bakalan rame demo buruh terkait protes upahnya tidak naik”
Menyikapi hal tersebut, FSPMI Deli Serdang akan melakukan Aksi Unjuk Rasa ke kantor Bupati Deli Serdang dan Kantor DPRD Deli Serdang , untuk menolak Tidak Naik Upah UMK Deli Serdang.
“Insyaallah hari Selasa tanggal 17 November 2020 kita akan Aksi, semoga Bupati peduli nasib buruhnya”
Lebih lanjut Willy Menyampaikan, pihak nya tidak hanya mengeritisi UMK Deli Serdang, tapi meminta agar UMK Medan dan Kabupaten Kota Lain di Provinsi Sumatera Utara agar mengalami kenaikan seperti di daerah daerah lain di Indonesia, yang tidak harus tunduk pada Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja,
“Jangan hanya pikirkan kepentingan pengusaha saat pandemi coid19, buruh juga sangat menderita akibat bencana ini,” pungkasnya.



