Tuntutan Belum Dipenuhi, Buruh Terus Geruduk PT Wahyu Bina Mulya

Makassar, KPonline – Puluhan pekerja PT. Wahyu Pradana Bina Mulya yang tergabung dalam Persatuan Serikat Buruh Makassar (PSBM), melakukan aksi unjuk rasa menuntut hak normatif pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang belum dibayarkan oleh pihak perusahaan, Sabtu (15/04/2023).

Seperti yang diketahui THR wajib dibayarkan kepada buruh atau pekerja sesuai Permenaker No.6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan, namun sampai hari ini perusahaan bersangkutan tidak memberikan THR sesuai peraturan perundang-undangan.

“Buruh yang ada di Sulawesi Selatan merupakan konsituen Partai Buruh dan PT Wahyu Pradana Bina Mulya adalah perusahaan yang bergerak di sektor ekspor produk hasil sumber daya alam yang ada di Sulawesi Selatan seperti udang dan ikan, yang juga bekerja sama dengan pihak perusahaan eksportir internasional harusnya menjalankan aturan ketenagakerjaan sesuai aturan perundang undangan yang berlaku,” ucap Kamaruddin selaku perwakilan Partai Buruh Sulawesi Selatan.

“Aksi ini sudah berlangsung selama 3 hari sejak Kamis, 13 April 2023, dan kami para buruh tidak akan berhenti melakukan unjuk rasa sampai THR para pekerja di bayarkan sesuai aturan yang berlaku dan akan mengajak seluruh elemen buruh yang ada di Sulawesi Selatan melakukan seruan boikot ke perusahaan jika sampai hari yang ditentukan pada 17 April 2023 nanti perusahaan tidak kunjung penuhi tuntutan para pekerja,” tambah Henrik sebagai koordinator aksi. (Taufik)