Tenaga Harian Lepas dan Honorer di Kota Batu Dipastikan Tidak Dapat THR dari Anggaran APBD

Malang,KPonline – Tenaga Harian Lepas (THL) dan honorer di Pemkot Batu dipastikan tidak akan mendapatkan jatah Tunjangan Hari Raya (THR) dari APBD Kota Batu.
Namun THL dan honorer akan mendapat THR yang bersumber dari uang iuran para ASN di instansi tempatnya bekerja.
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso menegaskan hal itu ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/5/2019). Punjul mengajak para ASN yang telah mendapatkan hak THR bisa menyisikan sedikit pendapatannya agar bisa berbagi dengan honorer atau THL.

“Untuk THL, kami menyerahkan kepada OPD untuk mengatur. Kadang pegawai negeri urunan. Toh para THL di satu dinas jumlahnya tidak sebanyak ASN,” terang Punjul, Kamis (23/5/2019).
Punjul mengatakan, sampai saat ini tidak ada formula peraturan yang mengatur tentang THR bagi THL atau honorer. Oleh sebab itu, Pemkot Batu tidak bisa serta merta menganggarkan untuk THR bagi THL dan honorer

“Regulasi memang tidak membolehkan THL atau Honorer diberikan THR. THR ini satu kali gaji,” paparnya.
Punjul menjelaskan, memang ada beberapa daerah sudah menganggarkan, namun kemudian direvisi sehingga anggaran untuk THR THL dan honorer dibatalkan. Di sisi lain, Punjul mengatakan bahwa sedikit bantuan atau iuran yang diberikan oleh ASN bisa meningkatkan rasa kekeluargaan dan kebersamaan kepada sesama.

“Kalau urunan itu manusiawi. THL ini gaji mereka UMR Kota Batu. Misal untuk dua orang THL kan tidak banyak. Di sisi lain, secara kekeluargaan rasa kebersamaannya juga ada,” kata Punjul