Karawang, KPonline – Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Jawa Barat melakukan silaturahmi dan buka puasa bersama anggota FSPMI Kabupaten Karawang. Hal tersebut juga sebagai bentuk kunjungan kerja DPW FSPMI Jawa Barat ke Kabupaten Karawang.
Agenda yang berlangsung pada Selasa (27/4/2020) di Gedung Serba Guna, KH. Ahmad Dahlan, rest area masjid Al Ghammar, Jl. Inter Change, Karawang tersebut juga turut dihadiri anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Obon Tabroni.
Selain daripada itu, Fuad BM selaku Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) bersama jajaran perangkat organisasi FSPMI Kabupaten Purwakarta pun turut hadir di kesempatan tersebut.
Sambil menunggu waktu berbuka, Fuad BM memberikan motivasi kepada anggota yang hadir untuk tetap terus semangat dalam memperjuangkan kesejahteraan bagi kelas pekerja atau kaum buruh.
Terlebih, harus berani mengambil sikap dalam menghadapi kebijakan pemerintah yang saat ini tidak berpihak kepada kelas pekerja atau kaum buruh. Seperti; Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan belum terealisasinya Upah Minimum Sektoral Kabupaten atau Kota (UMSK) 2021.
Seperti diketahui, bahwa permohonan Judical Review (JR) sedang dilakukan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk uji formil UU Cipta Kerja.



